SuaraBogor.id - Mantan kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara mengendus adanya kejanggalan surat dari Bharada E. Salah satunya yakni bukti tanda tangan.
Kabar Deolipa Yumara dicopot dari kuasa hukum Bharada E tentunya menjadi perbincangan publik.
Terkait hal itu, Deolipa kemudian menyindirnya dengan sebuah lagu berjudul Nyanyian Kode yang populer dibawakan oleh Warkop DKI.
“Ada yang masih ingat lagu ini, yang baju merah jangan sampai lolos. Nah sudah jagain, jangan ilang tuh cuman yang baju merah,” kata Deolipa, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Ia kemudian menjelaskan, bahwa maksud dari nyanyian kode yang ingin disampaikan adalah bercerita tentang kontak rahasia atau kode khusus antara dirinya dengan Bharada E. Salah satunya adalah soal tanda tangan.
“Saya bicara sama Bharada E, ya kita main nyanyian kode. Kita sama-sama tahu ya, lu orang dalam, orang dinas, tapi gua orang tahu,” katanya.
Adapun nyanyian kode yang dimaksud itu adalah, setiap Bharada E tanda tangan surat, atau apapun juga, harus tulis tanggal dan jam di samping tanda tangan, atau di atasnya.
“Baik itu surat bermaterai apa tidak. Oke sekarang saya kasih contoh tiga suratnya si Bharada E. Surat pertama tanggal 7, tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam, bahkan detiknya ditulis 01.24 WIB,” bebernya.
“Kedua adalah surat kuasa saya ke dia. Ada tanggal 6 Agustus 2022 jam 22:45 ini pun lengkap dengan menitnya.”
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Bharada E Tidak Pernah Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J
Menurut Deolipa hal itu berbeda dengan surat pemecatan yang diterimanya baru-baru ini. Selain itu, ia juga menilai bahwa karakter tanda tangannya pun berbeda.
“Ini tanda tangan yang asli, nih garisnya set set, oke, ini yang asli. Nah ini yang palsu, karena tidak ada tarikan, tapi hanya menduga ini ya,” ujarnya sambil menunjukan perbandingan bukti surat tersebut.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sebut Bharada E Tidak Pernah Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J
-
Diduga Buat Laporan Palsu Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Kabareskrim Serahkan Proses Hukum Istri Ferdy Sambo ke Timsus
-
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E, Ada Apa?
-
Deolipa Yumara Bongkar Fakta Menarik Dibalik Pemecatan Selaku Pengacara Bharada E
-
Heboh Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: DPR Kok Pada Diam?
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Sensasi Petik Melon Hidroponik Langsung dari Kebun di Bojonggede
-
Mewah dan Strategis, Segini Kisaran Harga Rumah di Area CBD Sentul Terbaru
-
Lapas Cibinong Diduga Terlibat Korupsi, Menko Yusril Persilakan KPK hingga Polri Turun Tangan
-
KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang Terkait Pembukaan Blokir Lahan PT Summarecon
-
Diduga Curi Motor Honda Vario di Ciseeng, Pria Bersembunyi di Kali