SuaraBogor.id - Mantan kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara mengendus adanya kejanggalan surat dari Bharada E. Salah satunya yakni bukti tanda tangan.
Kabar Deolipa Yumara dicopot dari kuasa hukum Bharada E tentunya menjadi perbincangan publik.
Terkait hal itu, Deolipa kemudian menyindirnya dengan sebuah lagu berjudul Nyanyian Kode yang populer dibawakan oleh Warkop DKI.
“Ada yang masih ingat lagu ini, yang baju merah jangan sampai lolos. Nah sudah jagain, jangan ilang tuh cuman yang baju merah,” kata Deolipa, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Ia kemudian menjelaskan, bahwa maksud dari nyanyian kode yang ingin disampaikan adalah bercerita tentang kontak rahasia atau kode khusus antara dirinya dengan Bharada E. Salah satunya adalah soal tanda tangan.
“Saya bicara sama Bharada E, ya kita main nyanyian kode. Kita sama-sama tahu ya, lu orang dalam, orang dinas, tapi gua orang tahu,” katanya.
Adapun nyanyian kode yang dimaksud itu adalah, setiap Bharada E tanda tangan surat, atau apapun juga, harus tulis tanggal dan jam di samping tanda tangan, atau di atasnya.
“Baik itu surat bermaterai apa tidak. Oke sekarang saya kasih contoh tiga suratnya si Bharada E. Surat pertama tanggal 7, tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam, bahkan detiknya ditulis 01.24 WIB,” bebernya.
“Kedua adalah surat kuasa saya ke dia. Ada tanggal 6 Agustus 2022 jam 22:45 ini pun lengkap dengan menitnya.”
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Bharada E Tidak Pernah Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J
Menurut Deolipa hal itu berbeda dengan surat pemecatan yang diterimanya baru-baru ini. Selain itu, ia juga menilai bahwa karakter tanda tangannya pun berbeda.
“Ini tanda tangan yang asli, nih garisnya set set, oke, ini yang asli. Nah ini yang palsu, karena tidak ada tarikan, tapi hanya menduga ini ya,” ujarnya sambil menunjukan perbandingan bukti surat tersebut.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sebut Bharada E Tidak Pernah Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J
-
Diduga Buat Laporan Palsu Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Kabareskrim Serahkan Proses Hukum Istri Ferdy Sambo ke Timsus
-
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E, Ada Apa?
-
Deolipa Yumara Bongkar Fakta Menarik Dibalik Pemecatan Selaku Pengacara Bharada E
-
Heboh Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: DPR Kok Pada Diam?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Motif Pembunuhan Wanita di Sholis Bogor, Pelaku Sakit Hati Dihina Yatim Piatu