SuaraBogor.id - Para saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku diperas dengan berbagai modus dalam perkara dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Seperti yang disampaikan oleh Mujiyono, Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, (15/8/2022).
Ia mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerry Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus tersangka oleh KPK.
Menurutnya, Gerry meminta uang senilai Rp900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu perkejaan infrastruktur di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong.
"Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur," ujarnya.
Mujiyono menyebutkan, saat itu semua lurah keberatan dengan adanya permintaan BPK karena kondisi keuangan yang memprihatinkan.
Para lurah bahkan mengaku siap diaudit secara terang-terangan oleh auditor BPK mengenai seluruh laporan pekerjaan infrastruktur.
"Jangankan untuk menutupi Rp900 juta, untuk menangani COVID warga yang terpapar saja bingung. Gerri tetap meminta uang antara lima persen sampai 10 persen. Saya menyampaikan, para lurah siap diperiksa oleh BPK. Lurah tidak ada takutnya," beber Mujiyono.
Saksi lainnya, Achmad Wildan Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor mengaku pernah dimintai uang dengan alasan ongkos ketik oleh auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah yang kini juga berstatus tersangka oleh BPK.
Baca Juga: Dugaan Suap Auditor BPK Seret Nama Ade Yasin, Majelis Sidang Masih Ambil Keterangan Saksi
Saat itu, Wildan sempat ingin memberikan uang tunai senilai Rp5 juta, tapi ditolak oleh Hendra dengan alasan nominalnya terlalu kecil.
"Saya berikan awalnya Rp5 juta tapi ditolak oleh Hendra. Tambah lagi atuh karena dua orang katanya, dengan Pak Amir (pegawai BPK). Akhirnya ditambah Rp5 juta lagi," kata Wildan.
Sementara, Rieke Iskandar Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, mengaku memberi uang kepada terdakwa Ihsan Ayatullah, Kasubag Kasda BPKAD Kabupaten Bogor karena Ihsan dimintai uang oleh auditor BPK.
"Tidak ada temuan di KONI. Ihsan minta tolong, bahasa di teleponnya dia perlu uang buat BPK, bisa bantu tidak Rp150 juta. Jadi saya berikan Rp50 juta," kata Rieke.
Ihsan Ayatullah saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, menyebutkan bahwa ia dimanfaatkan oleh auditor BPK bernama Hendra untuk meminta uang ke sejumlah pegawai Pemkab Bogor.
Ia juga menegaskan bahwa penarikan uang yang dirinya lakukan ke pegawai Pemkab dan pengusaha bukan atas dasar perintah terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin ataupun mantan bupati Rachmat Yasin.
Berita Terkait
-
Dugaan Suap Auditor BPK Seret Nama Ade Yasin, Majelis Sidang Masih Ambil Keterangan Saksi
-
Sita Aset Tersangka Surya Darmadi Rp10 Triliun, Kejagung: Masih Banyak yang Mau Disita
-
Ferdy Sambo Diduga Suap Anggota LPSK, KPK segera Lakukan Verifikasi
-
Kembali Ke Indonesia Setelah Jadi Buron Besar, Ini Detail Kasus Surya Darmadi
-
Korupsi Berjamaah di Pemalang, KPK Bawa Tiga Koper Dari Kantor Bupati
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah