SuaraBogor.id - Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar kasus peredaran sabu dari pengedar besar dengan inisial YS. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,2 kilogram.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, pengungkapan kasus ini terbilang sangat fantastis untuk tingkat polres.
“Sabu-sabu tersebut kita amankan dari tersangka YS. Tersangka ini sebagai pengedar atau juga penjual,” ujar AKBP Aszhari mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Disebutkan oleh AKBP Aszhari, pelaku memang beberapa kali mengedarkan namun belum pernah tertangkap.
“Setelah kami pantau beberapa hari, kemudian kami amankan pelaku YS ini sehari setelah membeli sabu dari Jakarta sebanyak 1,2 kilogram. Pelaku merupakan pengedar juga pemakai. 1,2 kilogram sabu tersebut senilai Rp 1,8 miliar,” ujarnya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka. Menurut pengakuan tersangka sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Tersangka terjerat Pasal 112 ayat 2 junto 114 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. YS terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda 800 juta sampai paling banyak Rp 8 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Bareskrim Tangkap Kasatresnarkoba Karawang karena Kasus Narkoba
-
Terpopuler: Viral Lima Pria Aniaya Ustaz dan Santri Gegara Tak Puas Bayar Makan, Kasir Alfamart Terancam UU ITE
-
Kasat Resnarkoba Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, 101 Gram Sabu Disita
-
Pemuda Asal Cianjur Diduga Jadi Pelaku Penembakan Pengendara Motor di Bali
-
Membedah Makna Lambang Jawa Barat, Dari Bentuk Hingga Warnanya
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor