SuaraBogor.id - Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar kasus peredaran sabu dari pengedar besar dengan inisial YS. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,2 kilogram.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, pengungkapan kasus ini terbilang sangat fantastis untuk tingkat polres.
“Sabu-sabu tersebut kita amankan dari tersangka YS. Tersangka ini sebagai pengedar atau juga penjual,” ujar AKBP Aszhari mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Disebutkan oleh AKBP Aszhari, pelaku memang beberapa kali mengedarkan namun belum pernah tertangkap.
“Setelah kami pantau beberapa hari, kemudian kami amankan pelaku YS ini sehari setelah membeli sabu dari Jakarta sebanyak 1,2 kilogram. Pelaku merupakan pengedar juga pemakai. 1,2 kilogram sabu tersebut senilai Rp 1,8 miliar,” ujarnya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka. Menurut pengakuan tersangka sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Tersangka terjerat Pasal 112 ayat 2 junto 114 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. YS terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda 800 juta sampai paling banyak Rp 8 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Bareskrim Tangkap Kasatresnarkoba Karawang karena Kasus Narkoba
-
Terpopuler: Viral Lima Pria Aniaya Ustaz dan Santri Gegara Tak Puas Bayar Makan, Kasir Alfamart Terancam UU ITE
-
Kasat Resnarkoba Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, 101 Gram Sabu Disita
-
Pemuda Asal Cianjur Diduga Jadi Pelaku Penembakan Pengendara Motor di Bali
-
Membedah Makna Lambang Jawa Barat, Dari Bentuk Hingga Warnanya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan 2026: Bacaan Harian, Sebulan Penuh dan Maknanya
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki