SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani jadi tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Total ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap tim Satuan Tugas KPK. Siapakah sosok Karomani?
Berikut Profil Rektor Unila Karomani
Mengutip laman unila.ac.id, Prof, Dr. Karomani, M.Si lahir di Pandeglang, Provinsi Banten pada 30 Desember 1961. Ia menyelesaikan pendidikan strata satunya di IKIP Bandung, pada 1987 dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Karomani juga menempuh pendidikan Strata 2 dan Strata 3 di Universitas Padjadjaran Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial serta Ilmu Komunikasi.
Ia memiliki seorang istri yang bekerja sebagai Pegawai Negeri SIpil (PNS). Dari hasil pernikahannya, Karomani memiliki dua orang anak.
Di Universitas Lampung, Karomani sempat diberi amanah untuk menduduki sejumlah jabatan fungsional, di antaranya Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala dan Guru Besar.
Sebelum menjabat sebagai Rektor Unila, Karomani sempat menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016-2020.
Karomani berhasil meraih posisi Rektor Universitas Lampung pada 2019 dan dilantik langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Baca Juga: Implementasikan Dasa Darma, Anggota Pramuka Tanam Mangrove Di Pantai
Sebagai Rektor Universitas Lampung, Karomani masuk dalam jajaran pejabat negara. Karema itu ia wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Berdasarkan catatan LHKPN KPK, Karomani terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2019, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Rektor Unila bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Saat itu, harta kekayaan Karomani tercatat sebanyak Rp2.266.184.609.
Sementara itu sebelumnya diberitakan Rektor Unila Karomani ditangkap Komisi KPK di Bandung, Sabtu, 20 Agustus 2022 lalu.
“Terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Karomani ditangkap lantaran diduga menerima suap dari mahasiswa baru yang ingin masuk ke Universitas Lampung melalui jalur pribadi. Diduga, untuk satu orang calon mahasiswa, Karomani mematok harga sebesar minimal Rp100 juta.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK juga disebut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang yang nominalnya sekitar Rp2 miliar. Uang itu diduga hasil suap dari para prang tua calon mahasiswa yang ingin masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Tag
Berita Terkait
-
Implementasikan Dasa Darma, Anggota Pramuka Tanam Mangrove Di Pantai
-
Tampil Memukau, Iti Octavia Jayabaya Catwalk di Rangkasbitung Fashion Week
-
Modus Nakal Rektor Unila Kutip Ratusan Juta Dari Calon Mahasiswa Baru, Raup Duit Nyaris Rp 5 Miliar
-
KPK Sita Aset PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Rp25 Miliar
-
Andi Desfiandi Diminta Membantu Mengurus Keluarga Masuk Unila, Adik: Ada Tanggung Jawab Moral sebagai Kakak Tertua
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
Terkini
-
Razia Pajak 3 Hari di Simpang Sentul Bogor: Siapa Belum Bayar Kena Cekal!
-
Bikin Penasaran! Abdul Khoir Punya Rencana Ini Untuk Susukan Bojonggede
-
Jalur 4 Stasiun Depok Lumpuh Sempat Kacaukan KRL, Sekarang Rute Bogor-Jakarta Normal Lagi
-
Rahasia Mendapatkan Ratusan Ribu dari 5 Link DANA Kaget, Cepat Sebelum Kehabisan Kuota!
-
Lunasi Pajak Kendaraan atau Surat Tilang Menanti, Inilah Fokus Operasi Zebra di Simpang Sentul