SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani jadi tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Total ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap tim Satuan Tugas KPK. Siapakah sosok Karomani?
Berikut Profil Rektor Unila Karomani
Mengutip laman unila.ac.id, Prof, Dr. Karomani, M.Si lahir di Pandeglang, Provinsi Banten pada 30 Desember 1961. Ia menyelesaikan pendidikan strata satunya di IKIP Bandung, pada 1987 dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Baca Juga: Implementasikan Dasa Darma, Anggota Pramuka Tanam Mangrove Di Pantai
Karomani juga menempuh pendidikan Strata 2 dan Strata 3 di Universitas Padjadjaran Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial serta Ilmu Komunikasi.
Ia memiliki seorang istri yang bekerja sebagai Pegawai Negeri SIpil (PNS). Dari hasil pernikahannya, Karomani memiliki dua orang anak.
Di Universitas Lampung, Karomani sempat diberi amanah untuk menduduki sejumlah jabatan fungsional, di antaranya Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala dan Guru Besar.
Sebelum menjabat sebagai Rektor Unila, Karomani sempat menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016-2020.
Karomani berhasil meraih posisi Rektor Universitas Lampung pada 2019 dan dilantik langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Baca Juga: Tampil Memukau, Iti Octavia Jayabaya Catwalk di Rangkasbitung Fashion Week
Sebagai Rektor Universitas Lampung, Karomani masuk dalam jajaran pejabat negara. Karema itu ia wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti