
SuaraBogor.id - Seorang kakek berusia 60 tahun bernama Usup tega melakukan pencabulan terhadap bocah 4 tahun. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur ini dinilai bejat.
Pasalnya, pelaku pencabulan ini merayu bocah 4 tahun dengan iming - iming uang Rp2 ribu kepada korban agar bisa dicabuli oleh kakek cabul tersebut.
Mengutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya), hanya tinggal bersama sang nenet buyut, Mak Iah. Orang tua Mawar bercerai dan pergi entah kemana. Sementara Mak Iah, sudah renta dan tak kuat secara fisik.
Nenek sambung korban, Lilis Mulyawati, mengatakan, terduga pelaku memaksa korban untuk masuk ke kamar mandi. Kemudian, melucuti celananya.
Baca Juga: Moncer Dijual Hingga Jateng dan Jatim, Laris Manisnya Jagung Sindangbarang Cianjur
“Lalu, tangan pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan si anak,” kata dia, Senin (22/8/2022).
Korban sempat demam dan suka melamun setelah kejadian. Lilis menyebut, bidan setempat yang memeriksa korban mengungkapkan, selaput dara korban sobek. Ia menyebut, masa depan korban sebagai wanita telah ternoda.
“Pencabulan terjadi sejak tiga bulan lalu dan dipendam oleh buyut si anak. Dan, seminggu lalu terjadi pencabulan lagi namun si buyut sudah tidak tahan dan menceritakan kepada pihak keluarga yakni anak-anak si buyut,” jelas dia.
Korban sempat ditanya oleh Lilis mengenai kejadian tersebut. Ia pun menyebut, ada upaya perdamaian dari kejadian ini.
“Terdeteksi ada pihak yang ingin ada perdamaian. Sedangkan keluarga si korban ingin ada upaya hukum. Tapi kami sudah melapor ke Polres Cianjur tadi pagi,” ucap dia.
Baca Juga: Duh Tega Banget, Seorang Ayah di Karawang Cabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur menyebut, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Karangtengah.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Bogor Agus Salim Bagikan Takjil di Cibinong
-
Sindir Pejabat, Dedi Mulyadi: Bongkar Bangunan Ilegal, Jangan Cuma Pasang Plang di Hutan Lindung
-
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor