Andi Ahmad S
Senin, 22 Agustus 2022 | 16:02 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Lidya pun berujar, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban sampai ke persidangan.

“Kalau kita melihat kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan hukuman di atas 7 tahun itu tidak bisa berdamai,” ucap dia.

“Tetapi langsung dilaporkan dan alhamdulillah bisa diamankan. Berarti tidak terjadi perdamaian. Karena saya akan dampingi,” imbuh dia.

Baca Juga: Moncer Dijual Hingga Jateng dan Jatim, Laris Manisnya Jagung Sindangbarang Cianjur

Load More