SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD mendapatkan warning atau perningatan, soal pernyataan terkait kasus Ferdy Sambo.
Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan, dirinya meminta kepada Mahfud MD untuk lebih berhati-hati lagi, lantaran pernyataan tersebut akan menjadikan patokan publik.
"Dalam posisi sebagai Menkopolhukam, tentunya mengeluarkan suatu pernyataan bisa jadi patokan dan rujukan," katanya.
Dia berharap Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dan ex officio sebagai Ketua Kompolnas dapat memberikan rekomendasi. Kalau ada yang salah dalam proses penyidikan disampaikan ke Mabes Polri.
Sudding mencontohkan terkait pernyataan Menkopolhukam siapa jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo (FS) tidak dijadikan tersangka.
"Siapa bintang tiga itu dan terkait masalah apa," katanya menegaskan.
Hal senada disampaikan anggota DPR RI Benny K Harman agar Mahfud MD dapat menyampaikan siapa jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri tersebut.
Menurut dia, pernyataan itu dapat memberikan spekulasi bermacam-macam di publik sehingga mengingatkan RDP itu untuk menjawab pertanyaan publik melalui Komisi III DPR RI.
"Kami sebagai DPR punya hak untuk menanyakan itu," katanya.
Terkait hal itu, Mahfud MD menegaskan soal pernyataan ke publik dia tidak pernah masuk ke ranah projustitia. Mahfud bahkan menegaskan tidak akan menjawab pertanyaan terkait siapa jenderal bintang tiga tersebut.
"Saya berhak untuk tidak menjawab itu dan sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri, kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya di pengadilan. Saya akan mengumumkan itu," katanya.
Selain itu, Mahfud menambahkan penjelasan tersebut hanya akan disampaikan kepada dua pihak, yakni Presiden Jokowi dan Kapolri.
Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk mendengarkan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Tiga lembaga itu, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Berita Terkait
-
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam Akui Bertemu Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J, Ini yang Terjadi
-
Didesak Ungkap Sosok Jenderal Bintang 3 yang Hendak Mundur Buntut Kasus Ferdy Sambo, Begini Jawaban Mahfud MD
-
Mahfud MD Ngaku Punya Setumpuk Data Soal Kasus Brigadir J: Itu Sangat Sensitif
-
Jejak Digital Ferdy Sambo Terlacak, Komnas HAM Kantongi Bukti Perintah Hilangkan BB
-
Napoleon Beri Pesan Soal Integritas, Netizen Samakan Ferdy Sambo: Sama-Sama Jenderal Bermasalah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia