SuaraBogor.id - Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat masih terus berkutat usaha jaksa KPK membuktikan adanya perintah Bupati Ade Yasin dalam kasus dugaan suap tersebut.
Jaksa mengorek keterangan delapan saksi yang dihadirkan mengenai kaitan Ade Yasin dengan Ihsan Ayatullah hingga dua kali ditegur tim majelis hakim karena dinilai berusaha mengarahkan keterangan saksi, bahkan kali ini Ihsan kembali menegaskan dirinya tidak pernah disuruh Bupati Ade Yasin.
Sidang ke sembilan dugaan suap BPK Jabar ini menghadirkan delapan saksi yaitu pegawai honorer Dinas PUPR Diva Medal Munggaran, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Chechawaty, Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo dan Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah.
Selain itu wiraswasta Lai Bui Mun atau Anen, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Owner CV Dede Print Dede Sopian dan ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizki. Dalam sidang ini saksi Sunaryo terlambat hadir karena alasan sakit.
Baca Juga: Sidang Kasus Suap BPK Jabar, KPK Diminta Tindak Tegas Auditor Nakal yang Suka Minta Uang
Dari delapan saksi ini, saksi Dede Sopian dan Anisa Rizki paling banyak dicecar Jaksa KPK untuk membuktikan peranan Ade Yasin.
Jaksa Tonny Frenky Pangaribuan misalnya berusaha mencari peranan Ade Yasin dengan menekan saksi Dede Sopian atau Dede Print untuk mengakui kedekatan Ihsan dengan Ade Yasin.
Namun kondisi ini justru dibantah saksi Dede bahwa Ihsan tidak ada kedekatan dengan Ade Yasin. "Yang saya tahu mereka tidak dekat, buktinya Ihsan tidak jadi dilantik," ungkap Dede.
Kondisi ini sempat membuat Jaksa Frenky dua kali ditegur Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih karena dinilai menekan saksi.
"Sudah...sudah, saksi kan sudah menyatakan dengan jelas, ganti pertanyaan lain," tegur Hera.
Baca Juga: Rektor Unila Tersangka, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Melakukan Suap?
Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar ini Jaksa KPK masih mengalami kesulitan membuktikan adanya perintah Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah yang menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
-
Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Detik-Detik Mobil Tertabrak KRL di Bogor
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays