SuaraBogor.id - Sejumlah warga mengeluhkan kualitas beras dalam paket Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang dinnilai tak layak konsumsi da kekuning-kuningan.
Kualitas beras dalam paket BPNT itu dikeluhkan oleh warga di Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Paket itu disalurkan pada Jumat (19/8/2022) lalu.
Paket BPNT senilai Rp 200 ribu per bulan itu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada Jumat lalu di E- Warong Desa Cikarang. Selain warnanya yang kekuning-kuningan, warga menganggap beras yang dibagikan tersebut juga tidak sesuai takaran seperti biasanya.
"Warnanya kuning dan beratnya ada yang 7 hingga 8 kilogram. Biasanya KPM menerima 10 kilogram," kata warga Desa Cikarang, AR (35 tahun ), Senin (22/8/2022).
"Yang dipermasalahkan adalah berasnya. Komoditas lain seperti buah, sayur, dan lauk pauk tidak ada masalah," imbuh dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 333 KPM di Desa Cikarang yang menerima paket BPNT senilai Rp 200 ribu yang isinya beras 10 kilogram; 1 kilogram waluh; 1,1/4 kilogram ikan tuna; 1,1/4 daging ayam; 1 kilogram kentang; 1,1/4 kilogram jagung; 1 kilogram apel; dan 1,5 kilogram apel.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK Cidolog Dede Ernawati mengatakan ada kesalahan pengambilan beras dari gudang distributor.
Dede menyebut ada 11 kantong beras yang sudah dipisahkan di gudang distributor karena tidak layak konsumsi, namun terbawa ke E-Warong.
Menurut Dede, saat penyaluran BPNT pada Jumat, 19 Agustus 2022, pemilik E- Warong tidak sempat mengecek beras, sehingga satu kantong tersalurkan kepada KPM bernama Jenal Alviansah.
"Dari 11 kantong tersebut, baru sempat dikasihkan satu kantong ke KPM," kata Dede.
Baca Juga: Penampakan Beras Berwarna Kuning dan Tak Layak Konsumsi yang Dibagikan untuk Warga Sukabumi
Menerima beras yang kekuning-kuningan, KPM tersebut komplain. Sehingga pada Sabtu, 20 Agustus 2022, kata Dede, beras itu diganti dengan yang layak seberat 10 kilogram. Dede mengatakan hanya satu KPM yang komplain dan sudah diganti dengan barang BPNT yang sesuai dan layak.
"Pada Minggu, 21 Agustus 2022, diadakan musyawarah di Polsek Sagaranten untuk penyelesaian dan kesepakatan antara KPM dan E- Warong dengan membuat surat pernyataan. Isinya menyatakan barang tersebut telah diganti dengan barang yang layak konsumsi sesuai SOP," ujar Dede.
Sekadar informasi, Kecamatan Cidolog saat ini masuk ke wilayah hukum Polsek Sagaranten.
Berita Terkait
-
Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET
-
Harga Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik Jelang Iduladha, Beras Premium Justru Turun
-
Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini
-
Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah
-
Beras Makin Mahal, Tapi Harga Cabai Rawit Merah Mendadak Jatuh
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap