Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:23 WIB
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo. Sidang kode etik Ferdy Sambio digelar Kamis (25/8/2022). [ANTARA]

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu, yang sebelumnya menjabat Roprovos Divpropam Polri.

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono, yang sebelumnya menjabat Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri.

23. Bharada Sadam, yang sebelumnya menjabat anggota Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu, yang sebelumnya menjabat anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri.

Baca Juga: Kaisar Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pasal "Maut" Pembunuhan Berencana, Ini Ungkapan Hotman Paris

Load More