Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:23 WIB
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo. Sidang kode etik Ferdy Sambio digelar Kamis (25/8/2022). [ANTARA]

11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, yang sebelumnya menjabat Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

12. AKP Bhayu Vhishesha, yang sebelumnya menjabat Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

13. AKP Irfan Widyanto, yang sebelumnya menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

14. AKP Idham Fadilah, yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri.

Baca Juga: Kaisar Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pasal "Maut" Pembunuhan Berencana, Ini Ungkapan Hotman Paris

15. AKP Dyah Chandrawati, yang sebelumnya menjabat Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri.

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, yang sebelumnya menjabat Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri.

17. Iptu Januar Arifin, yang sebelumnya menjabat Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri.

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan, yang sebelumnya menjabat Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA, yang sebelumnya menjabat Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Ribut-ribut Judi 303 Kaisar Sambo, Deddy Corbuzier: 'Pasti ada Bekingnya'

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA, yang menjabat Roprovos Divpropam Polri.

Load More