SuaraBogor.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya turut menjadi perhatian khusus dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Kak Seto menegaskan kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari dampak buruk labeling (nama julukan) yang diberikan oleh publik.
“Mohon agar anak (Ferdy Sambo) dilindungi dari labelisasi sebagai anak koruptor, anak pejabat, anak pembunuh, itu mohon dipisahkan,” katanya, mengutip dari Antara.
Sebab, dalam kasus Sambo, julukan yang diberikan akan berkaitan dengan masalah keluarga inti.
Adanya masalah keluarga yang mencuat ke publik, akan memicu rasa sedih, kecewa dan marah dalam diri seorang anak. Perasaan lain yang timbul adalah hilangnya rasa percaya diri untuk memulai hal baru akibat dari stigma negatif yang sudah terbentuk dalam masyarakat.
Menurut Kak Seto, dalam hal ini Polri harus mencegah terjadinya dampak dari labeling buruk tersebut. Beberapa hal yang berpotensi terjadi bila anak tidak dilindungi adalah bullying, menerima hujatan dan gangguan emosional.
“Ini amanat undang-undang perlindungan, anak memerlukan perlindungan dan perlindungan terhadap anak adalah non-diskriminasi. Mau dia anak jalanan, mau anak gelandangan, mau anak pejabat atau anak jenderal atau artis. Mohon tidak ada diskriminasi semua memerlukan perlindungan,” ujar Kak Seto.
Adapun kondisi anak-anak Sambo saat ini, Kak Seto tak mengungkapkannya karena pihak yang seharusnya memberikan jawaban adalah Polri sebagai institusi yang sedang mengurus sidang lanjut sang ayah.
Kak Seto turut meminta agar media mengawal betul pemberitaan dengan tutur bahasa yang rapih dan bertanggung jawab, agar setiap informasi yang diberikan tak menyudutkan atau mengganggu psikologis anak-anak Sambo.
Baca Juga: Sudah 9 Jam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berjalan, Hasilnya Bagaimana?
“Ini juga bagian dari media, untuk mengingatkan pada masyarakat untuk melakukan kekerasan dalam bentuk perundungan atau bullying. Baik secara media sosial maupun secara langsung dan sebagainya, karena anak sama sekali tidak berdosa. Mohon dipisahkan dari kasus kedua orang tuanya,” tegasnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Sudah 9 Jam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berjalan, Hasilnya Bagaimana?
-
Posting soal Ferdy Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Diciduk Polda Metro Jaya
-
Ketua IPW Ungkap Anggota DPR yang Minta Lindungi Putri Candrawathi Pernah di Organisasi HAM
-
Kapolri Terbata-bata Jelaskan Kejanggalan Brigjen Hendra Kurniawan, Bharada E Tolak Bertemu Irjen Ferdy Sambo
-
Isi Surat Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Untuk Para Senior, Rekan Perwira Hingga Bintara: Saya Meminta Maaf
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Fakta Krusial Kasus Kades Cikuda Parung Panjang, Nasib Jabatan di Ujung Tanduk
-
Sadis! Dibacok Kelompok Misterius di Kandang Roda Cibinong, Pemuda IR Kritis di Ruang Operasi
-
Kades Cikuda Parungpanjang Ditahan Polres Bogor, DPMD Gelar Rapat Darurat Bahas Nasib Jabatan!
-
Tak Hanya Olahraga, CFD Tegar Beriman Siap Jadi Pendorong Roda Ekonomi Baru Cibinong
-
Awas! Akses Jalan di Bendung Katulampa Ditutup Parsial, Ada Perawatan Krusial Antisipasi Banjir