SuaraBogor.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya turut menjadi perhatian khusus dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Kak Seto menegaskan kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari dampak buruk labeling (nama julukan) yang diberikan oleh publik.
“Mohon agar anak (Ferdy Sambo) dilindungi dari labelisasi sebagai anak koruptor, anak pejabat, anak pembunuh, itu mohon dipisahkan,” katanya, mengutip dari Antara.
Sebab, dalam kasus Sambo, julukan yang diberikan akan berkaitan dengan masalah keluarga inti.
Baca Juga: Sudah 9 Jam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berjalan, Hasilnya Bagaimana?
Adanya masalah keluarga yang mencuat ke publik, akan memicu rasa sedih, kecewa dan marah dalam diri seorang anak. Perasaan lain yang timbul adalah hilangnya rasa percaya diri untuk memulai hal baru akibat dari stigma negatif yang sudah terbentuk dalam masyarakat.
Menurut Kak Seto, dalam hal ini Polri harus mencegah terjadinya dampak dari labeling buruk tersebut. Beberapa hal yang berpotensi terjadi bila anak tidak dilindungi adalah bullying, menerima hujatan dan gangguan emosional.
“Ini amanat undang-undang perlindungan, anak memerlukan perlindungan dan perlindungan terhadap anak adalah non-diskriminasi. Mau dia anak jalanan, mau anak gelandangan, mau anak pejabat atau anak jenderal atau artis. Mohon tidak ada diskriminasi semua memerlukan perlindungan,” ujar Kak Seto.
Adapun kondisi anak-anak Sambo saat ini, Kak Seto tak mengungkapkannya karena pihak yang seharusnya memberikan jawaban adalah Polri sebagai institusi yang sedang mengurus sidang lanjut sang ayah.
Kak Seto turut meminta agar media mengawal betul pemberitaan dengan tutur bahasa yang rapih dan bertanggung jawab, agar setiap informasi yang diberikan tak menyudutkan atau mengganggu psikologis anak-anak Sambo.
Baca Juga: Posting soal Ferdy Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Diciduk Polda Metro Jaya
“Ini juga bagian dari media, untuk mengingatkan pada masyarakat untuk melakukan kekerasan dalam bentuk perundungan atau bullying. Baik secara media sosial maupun secara langsung dan sebagainya, karena anak sama sekali tidak berdosa. Mohon dipisahkan dari kasus kedua orang tuanya,” tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Protes Menggema di Medsos, Publik Figur hingga Pebisnis Diminta Ikut Viralkan Tolak PPN 12 %, Kenapa?
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Ngaku Ingin Perbaiki Citra KPK, Capim Michael Rolandi: Belakangan Banyak Berita Minor
-
Namanya Dikaitkan dengan Ahmad Luthfi, Publik Tebak Harga Mini Cooper Vanessa Nabila: Mau Dong Dipinjemin..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor