SuaraBogor.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya turut menjadi perhatian khusus dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Kak Seto menegaskan kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari dampak buruk labeling (nama julukan) yang diberikan oleh publik.
“Mohon agar anak (Ferdy Sambo) dilindungi dari labelisasi sebagai anak koruptor, anak pejabat, anak pembunuh, itu mohon dipisahkan,” katanya, mengutip dari Antara.
Sebab, dalam kasus Sambo, julukan yang diberikan akan berkaitan dengan masalah keluarga inti.
Adanya masalah keluarga yang mencuat ke publik, akan memicu rasa sedih, kecewa dan marah dalam diri seorang anak. Perasaan lain yang timbul adalah hilangnya rasa percaya diri untuk memulai hal baru akibat dari stigma negatif yang sudah terbentuk dalam masyarakat.
Menurut Kak Seto, dalam hal ini Polri harus mencegah terjadinya dampak dari labeling buruk tersebut. Beberapa hal yang berpotensi terjadi bila anak tidak dilindungi adalah bullying, menerima hujatan dan gangguan emosional.
“Ini amanat undang-undang perlindungan, anak memerlukan perlindungan dan perlindungan terhadap anak adalah non-diskriminasi. Mau dia anak jalanan, mau anak gelandangan, mau anak pejabat atau anak jenderal atau artis. Mohon tidak ada diskriminasi semua memerlukan perlindungan,” ujar Kak Seto.
Adapun kondisi anak-anak Sambo saat ini, Kak Seto tak mengungkapkannya karena pihak yang seharusnya memberikan jawaban adalah Polri sebagai institusi yang sedang mengurus sidang lanjut sang ayah.
Kak Seto turut meminta agar media mengawal betul pemberitaan dengan tutur bahasa yang rapih dan bertanggung jawab, agar setiap informasi yang diberikan tak menyudutkan atau mengganggu psikologis anak-anak Sambo.
Baca Juga: Sudah 9 Jam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berjalan, Hasilnya Bagaimana?
“Ini juga bagian dari media, untuk mengingatkan pada masyarakat untuk melakukan kekerasan dalam bentuk perundungan atau bullying. Baik secara media sosial maupun secara langsung dan sebagainya, karena anak sama sekali tidak berdosa. Mohon dipisahkan dari kasus kedua orang tuanya,” tegasnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Sudah 9 Jam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berjalan, Hasilnya Bagaimana?
-
Posting soal Ferdy Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Diciduk Polda Metro Jaya
-
Ketua IPW Ungkap Anggota DPR yang Minta Lindungi Putri Candrawathi Pernah di Organisasi HAM
-
Kapolri Terbata-bata Jelaskan Kejanggalan Brigjen Hendra Kurniawan, Bharada E Tolak Bertemu Irjen Ferdy Sambo
-
Isi Surat Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Untuk Para Senior, Rekan Perwira Hingga Bintara: Saya Meminta Maaf
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar
-
Penyebar Hoaks Video Mesum di Stadion Pakansari Dipertemukan dengan Pemeran Asli