SuaraBogor.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan soal keterangan saksi-saksi kunci di kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Menurut Hotman dalam video yang ia unggah di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, keterangan saksi yang akan terungkap di sidang nanti, bisa saja membuat Ferdy Sambo lepas dari hukuman pasal 340 tentang pembunuh berencana.
“Pencerahan hukum di pagi hari, banyak pertanyaan hukum ke Hotman melalui WA dan DM, apakah benar kasus pembunuhan polisi Brigadir J merupakan pembunuhan berencana, 340 KUHP atau pembunuhan spontan, 338,” kata Hotman.
Dikatakan oleh Hotman, bahwa untuk pertanyaan tersebut, semuanya tergantung pada temuan fakta di persidangan.
“Namun ada satu hal yang menggelitik, selaku insting hukum saya sedikit bersuara dan ini bukan pernyatan, bukan kesimpulan saya, hanya berupa pertanyaan,” ungkap Hotman.
"Pertanyaannya begini, apakah benar sesudah tiba dari dari Magelang ke Jakarta di rumah pribadi nyonya PC cerita apa yang dialaminya di Magelang, dan pada saat itu seorang jenderal yang adalah suaminya, Sambo, menangis. Benar nggak itu kejadian seperti kata saksi?” tambahnya.
Ditegaskan oleh Hotman, bahwa itu pertanyaan dari dirinya. Sebab menurutnya, dari keterangan saksi itu yang akan membedakan apakah Sambo dijerat dengan pasal 338 atau 340.
“Ini pertanyaan loh. Sebab kalau benar, saksi-saksi kunci memberikan kesaksian bahwa sorang jenderal, seorang suami menangis mendengar keluhan dari istrinya maka bisa berakibat apakah itu 338 atau 340,” jelasnya.
Menurut Hotman, dari keterangan saksi itu nantinya yang akan melihat soal motif pembunuhan, apakah spontan atau pembunuhan berencana.
Baca Juga: Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia
“Karena apa? Emosi berbeda dengan perencanaan,” ujarnya.
Hotman menjelaskan, bahwa kalau perencanaan tentu akan matang. Sedangkan emosi bisa didalilkan itu (pembunuhan) adalah spontan.
Dan unsur pembunuhan spontan adalah satu kunci memenuhi unsur Pasal 338 KUHP, yaitu pembunuhan spontan, atau bukan pembunuhan berencana.
“Ini hanya pertanyaan. Nanti hati-hati jaksa di persidangan, kalau benar ada kesaksian saksi-saksi kunci seperti itu, maka itu akan dipakai kuasa hukum Sambo sebagai dalil bahwa yang terjadi adalah 338.”
Disampaikan Hotman, pembunuhan spontan nggak akan mikir, mau pakai sarung tangan atau tidak. Kalau pembunuhan spontan nggak mungkin buat skenario.
Selain itu, menurutnya, kalau pembunuhan spontan dan memang kalau Brigadir J salah, biarkan CCTV tetap hidup. Biarkan bukti-bukti ada, tidak perlu dibersihkan.
Berita Terkait
-
Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia
-
Ini Kecenderungan Fantasi Seks Ferdy Sambo dari Tanda Tangannya Menurut Ahli Grafologi
-
Abaikan Caci Maki, Ini Alasan Kak Seto Tetap ke Magelang Temui Anak Ferdy Sambo
-
Alasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tolak Surat Pengunduran Ferdy Sambo: Sudah Disidang Etik
-
Cerita Banjir Air Mata Saksi di Sidang Etik, Ferdy Sambo Diam Tak Acuh
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
-
Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang