SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara membantah kabar yang menyebutkan dirinya terlibat keributan di sebuah tempat hiburan malam (THM) berupa tepat karaoke yang ada di Kota Sukabumi.
Hal itu terumkap dalam konferensi pers yang digelar Badan Kehormatan atau BK DPRD Kabupaten Sukabumi usai mereka melakukan klarifikasi terhadap Yudha.
Klarifikasi berlangsung di DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (29/8/2022).
Mendengarkan keterangan Ketua DPRD Yudha Sukmagara atas isu yang menerpanya ini dimulai pukul 12.00 WIB dan selesai satu jam kemudian. Klarifikasi BK berlangsung secara tertutup di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, lantai 2.
Konferensi pers itu dihadiri Ketua dan wakil BK,Gatot Deni Irianto dan Edi Sudrajat, didampingi dua anggota BK, Agus Mulyadi dan Leni Liawati.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Deni Irianto menegaskan bahwa undangan klarifikasi kepada Ketua DPRD Yudha Sukmagara sesuai dengan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2019 tentang tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Dimana telah mengundang bapak Yudha Sukmagara selaku Ketua DPRD terkait dengan surat masuk,” ujarnya.
“BK hanya menangani surat yang masuk disertai sebetulnya ada saksi dengan alasan alasan serta bukti yang cukup. Kalau tidak, tentunya terutama persyaratan dalam hal pengaduan laporan tersebut harus memenuhi persyaratan dulu, itulah ada surat yang masuk sudah memenuhi persyaratan sudah kita tanggapi dengan klarifikasi ini,” pungkasnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat menambahkan bahwa pada hari ini sesuai dengan apa yang tersampaikan baik melalui lisan maupun secara tulisan, bahwa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi sudah melakukan langkah langkah menindaklanjuti surat yang dilayangkan PB Himasi.
Baca Juga: Aniaya Sejumlah Pemuda, Abang Jago Dibekuk Polisi
“Yang pertama mungkin seperti yang diketahui, langkah pertama yaitu rapat internal, dan hasil rapat internal itu keputusannya bahwa kita akan mengundang pihak pihak,” katanya.
“Alhamdulillah sesuai dengan jadwal pada hari ini kita sudah mengundang pak ketua DPRD yang di isukan sebagaimana tersebar di media masa maupun di hal hal yang lainnya,” sambungnya.
Karena baru meminta klarifikasi dari satu pihak, Edi memastikan BK akan mengundang pihak terkait Isu Keributan di THM lainnya.
“Dengan waktu yang sesingkat singkatnya insya allah itu akan kita panggil untuk singkronisasi kaitan dengan masalah klarifikasi yang sudah disampaikan oleh pak ketua DPRD atau Pak Yuda pada kesempatan hari ini,” tandasnya.
Anggota BK DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi yang diberi tugas menjelaskan sedikit terkait isu klarifikasi tersebut menyebut bahwa yang bersangkutan (Yudha Sukmagara)membantah menjadi pelaku penganiayaan atau keributan seperti diisukan.
Meski begitu, lanjut Agus dalam klarifikasinya Yudha mengakui bahwa ia saat itu berada di tempat tersebut sebagai pihak yang diundang oleh temannya.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Miris! Guru SDN di Cibinong Diduga 'Lombakan' Uang Kas Siswa untuk Cepat Pulang
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD