SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara membantah kabar yang menyebutkan dirinya terlibat keributan di sebuah tempat hiburan malam (THM) berupa tepat karaoke yang ada di Kota Sukabumi.
Hal itu terumkap dalam konferensi pers yang digelar Badan Kehormatan atau BK DPRD Kabupaten Sukabumi usai mereka melakukan klarifikasi terhadap Yudha.
Klarifikasi berlangsung di DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (29/8/2022).
Mendengarkan keterangan Ketua DPRD Yudha Sukmagara atas isu yang menerpanya ini dimulai pukul 12.00 WIB dan selesai satu jam kemudian. Klarifikasi BK berlangsung secara tertutup di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, lantai 2.
Konferensi pers itu dihadiri Ketua dan wakil BK,Gatot Deni Irianto dan Edi Sudrajat, didampingi dua anggota BK, Agus Mulyadi dan Leni Liawati.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Deni Irianto menegaskan bahwa undangan klarifikasi kepada Ketua DPRD Yudha Sukmagara sesuai dengan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2019 tentang tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Dimana telah mengundang bapak Yudha Sukmagara selaku Ketua DPRD terkait dengan surat masuk,” ujarnya.
“BK hanya menangani surat yang masuk disertai sebetulnya ada saksi dengan alasan alasan serta bukti yang cukup. Kalau tidak, tentunya terutama persyaratan dalam hal pengaduan laporan tersebut harus memenuhi persyaratan dulu, itulah ada surat yang masuk sudah memenuhi persyaratan sudah kita tanggapi dengan klarifikasi ini,” pungkasnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat menambahkan bahwa pada hari ini sesuai dengan apa yang tersampaikan baik melalui lisan maupun secara tulisan, bahwa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi sudah melakukan langkah langkah menindaklanjuti surat yang dilayangkan PB Himasi.
Baca Juga: Aniaya Sejumlah Pemuda, Abang Jago Dibekuk Polisi
“Yang pertama mungkin seperti yang diketahui, langkah pertama yaitu rapat internal, dan hasil rapat internal itu keputusannya bahwa kita akan mengundang pihak pihak,” katanya.
“Alhamdulillah sesuai dengan jadwal pada hari ini kita sudah mengundang pak ketua DPRD yang di isukan sebagaimana tersebar di media masa maupun di hal hal yang lainnya,” sambungnya.
Karena baru meminta klarifikasi dari satu pihak, Edi memastikan BK akan mengundang pihak terkait Isu Keributan di THM lainnya.
“Dengan waktu yang sesingkat singkatnya insya allah itu akan kita panggil untuk singkronisasi kaitan dengan masalah klarifikasi yang sudah disampaikan oleh pak ketua DPRD atau Pak Yuda pada kesempatan hari ini,” tandasnya.
Anggota BK DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi yang diberi tugas menjelaskan sedikit terkait isu klarifikasi tersebut menyebut bahwa yang bersangkutan (Yudha Sukmagara)membantah menjadi pelaku penganiayaan atau keributan seperti diisukan.
Meski begitu, lanjut Agus dalam klarifikasinya Yudha mengakui bahwa ia saat itu berada di tempat tersebut sebagai pihak yang diundang oleh temannya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah