SuaraBogor.id - Kejari Kabupaten Bogor menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Bogor Utara, Kabupaten Bogor.
Saat ini, Kejari tengah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut.
Aksi Kejari ini sekaligus menunjukkan kinerjanya di tengah kasus hukum di tingkat nasional yang begitu menyedot perhatian publik.
Soal pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara. Kepala Kejaksaaan Negeri (kajari) Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo menyebutkan bahwa hasil penyelidikan.
Baca Juga: Ade Yasin Hadirkan Inspektur Kemendagri di Sidang Dugaan Suap Auditor BPK
Kejari meningkatkan status ke penyidikan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor.
“Sebelumnya tahap penyelidikan dilakukan mulai awal bulan Juni 2022, kemudian hasil penyelidikan telah kita lakukan gelar perkara,” kata Kajari, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Kajari menuturkan bahwa pembangunan RSUD Bogor Utara dilaksanakan oleh PT Jaya Semanggi Enjinering (PT JSE) dengan nilai kontrak Rp93 miliar.
Kontrak dibiayai oleh Banprov Jawa Barat dengan waktu pelaksanaan 150 hari terhitung tanggal 30 Juli 2021 sampai dengan 26 Desember 2021.
“Diketahui bahwa proses pembangunan ini baru selesai pada 15 Juni 2022, jadi kurang lebih 6 bulan dari waktu pelaksanaan yang seharusnya diselesaikan,” jelasnya.
Baca Juga: Ribuan Peserta Ikuti Ajang Jonggol Adventure Tahun 2022 di Bogor
Pelaksanaan kegiatan ini, kata dia, terdapat addendum kontrak sebanyak 4 kali. Total perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka Rp 36 miliar dan belum denda yang harus dibayarkan oleh pihak pelaksana.
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook