SuaraBogor.id - Kejari Kabupaten Bogor menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Bogor Utara, Kabupaten Bogor.
Saat ini, Kejari tengah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut.
Aksi Kejari ini sekaligus menunjukkan kinerjanya di tengah kasus hukum di tingkat nasional yang begitu menyedot perhatian publik.
Soal pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara. Kepala Kejaksaaan Negeri (kajari) Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo menyebutkan bahwa hasil penyelidikan.
Baca Juga: Ade Yasin Hadirkan Inspektur Kemendagri di Sidang Dugaan Suap Auditor BPK
Kejari meningkatkan status ke penyidikan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor.
“Sebelumnya tahap penyelidikan dilakukan mulai awal bulan Juni 2022, kemudian hasil penyelidikan telah kita lakukan gelar perkara,” kata Kajari, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Kajari menuturkan bahwa pembangunan RSUD Bogor Utara dilaksanakan oleh PT Jaya Semanggi Enjinering (PT JSE) dengan nilai kontrak Rp93 miliar.
Kontrak dibiayai oleh Banprov Jawa Barat dengan waktu pelaksanaan 150 hari terhitung tanggal 30 Juli 2021 sampai dengan 26 Desember 2021.
“Diketahui bahwa proses pembangunan ini baru selesai pada 15 Juni 2022, jadi kurang lebih 6 bulan dari waktu pelaksanaan yang seharusnya diselesaikan,” jelasnya.
Baca Juga: Ribuan Peserta Ikuti Ajang Jonggol Adventure Tahun 2022 di Bogor
Pelaksanaan kegiatan ini, kata dia, terdapat addendum kontrak sebanyak 4 kali. Total perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka Rp 36 miliar dan belum denda yang harus dibayarkan oleh pihak pelaksana.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti