Galih Prasetyo
Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:18 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

SuaraBogor.id - Seorang pensiunan polisi berpangkat terakhir AKBP, YN dilaporkan ke Polres Cilegon. YN diduga melakukan kekerasan fisik kepada siswa dari SDN Keranggot, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

YN disebut sebelum pensiun sempat bertugas di Polda Banten. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2022.

Hal itu berawal dari tujuh orang siswa kelas 6 SD tengah bermain bola. Namun, para bocah SD ini terlibat keributan.

Para guru pun melerai dan memanggil para siswa SD itu ke dalam ruang kelas. Namun, salah satu dari siswa SD itu malah keluar dan meloncat pagar. Ia pun membuat kegaduhan.

Baca Juga: Direkam, Bocah SD Ini Asik Ngaca di Kaca Mobil, Warganet Kesal: Harus Direkam?

Kegaduhan itu rupanya yang membuat terduga pelaku emosi. YN yang tinggal tak jauh dari sekolah datang dan memukuli para siswa.

Aksi pemukulan para siswa ini bahkan terjadi di dalam sekolah dan dilihat oleh para guru.

"Pengennya mah selesai aja, tapi kalau orang tuanya tidak menerima mah kan itu hak orang tua ya. Ya silakan aja, karena sekolah mah gak terlibat, justru sekolah mah kalau mau gak terima ya gak terima, masa anak-anak dipukuli,” kata Rahman, Kepala SDN Keranggot mengutip dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com

“Ada 7 orang siswa. Katanya sih iya (oknum polisi) tapi sudah pensiun atau belum tapi itu oknum Polda,”sambungnya.

Persoalan ini telah diketahui oleh masing-masing orang tua murid, menurut Rahman, mereka telah melaporkan kekerasan yang dialami anaknya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Inspiratif! Bocah SD di Surabaya Olah Bunga Telang Jadi Berbagai Jenis Makanan Lezat

“Ya tadi sudah dikumpulkan orang tua, tapi kekeh pengennya dilanjutkan ke (ranah hukum) biar ada rasa jera. Visum kayanya sih salah satu orang tua itu, tapi saksinya banyak,” katanya.

“Polres juga lagi olah TKP karena emang lagi tanggap. Masa anak-anak berantem harusnya dilerai itu mah dipukuli anak-anaknya,” sambungnya.

Terkait hal ini, Kapolsek Cilegon, Kompol Doharon Siregar mengaku jika pihaknya belum mendapatkan laporan terkait peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan pensiunan polisi tersebut.

“Terus terang saja kami tidak memeriksa, kami ke sini bukan pemeriksaan tapi tugas saya sebagai Kapolsek dengan adanya pemberitaan di medsos saya menanggapi dan segera ke sini untuk konfirmasi yang sebenarnya karena kami belum ada mendapatkan laporan.” ungkapnya.

Doharon membeberkan ia mengetahui adanya peristiwa dugaan kekerasan terhadap siswa SDN Keranggot tersebut melalui media sosial.

Load More