Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:14 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraBogor.id - Jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, kemarin Selasa 30 Agustus 2022 menjadi sorotan publik.

Rekontruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung di dua tempat kejadian perkara (TKP), pertama di rumah pribadi tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kawasan Sangguling, Jakarta Selatan.

Sedangkan TKP kedua di rumah dinas mantan Kadiv Propam yang berlokasi di Duren Tiga.

Yang menjadi sorotan publik salah satunya ialah salah satu lemari yang berisi koleksi tas mewah milik Putri Candrawathi di rumah pribadinya.

Baca Juga: Komisi III DPR Apresiasi Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dinilai Transparan

Lemari tersebut berada di lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo.

Lemari yang berukuran besar dan tinggi, tampilan yang mewah terbuat dari kaca dan dilengkapi lampu itu berisi koleksi tas yang diduga milik Putri Candrawathi yang super mewah.

Diketahui, terdapat pula beberapa koleksi tas mewah, seperti merk Bottega Veneta model Jodi Mini Red yang ditaksir harga mencapai Rp30 jutaan.

Sontak, sorotan tersebut pun langsung menuai beragam komentar dari netizen, hingga tak segan menyebut pembelian tas mewah tersebut dari uang haram.

"Itulah kemewahan dunia yang dapat membutakan mata dan hati manusia pelaku pembunuhan yang kejam dan keji," tulis netizen.

Baca Juga: Debat Panas Perombakan Polri, Ngabalin Ngamuk Semprot Deolipa Yumara: 'Kayak Orang Pintar Kau'

"Rumah, mobil mewah hasil dari duit haram, makanya kutukan berdarah keluarga Sambo," timpal netizen lainnya.

Sementara itu, pada hari ini Rabu 31 Agustus 2022, Putri Candrawathi penyidik akan kembali diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan untuk dikonfrontasi dengan para saksi dan tersangka.

"Konfrontasi ada lima orang, PC, Susi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard (Bharada E)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Load More