SuaraBogor.id - Ani Suryani (50) Pekerja Migran Indoensia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) Asal Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dipulangkan sudah tidak bernyawa.
Saat kedatangan jenazah alhmarhum tersebut tiba di rumah duka, turut disambut dengan isak tangis keleluarga Ani Suryani pada Selasa (30/8/2022) malam di Cianjur.
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur Ali Hildan mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat pekerja migran asal Cianjur tersebut meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
"Dari catatan medis yang diterima pihak keluarga, Ani meninggal karena penyakit yang yang dideritanya yaitu sakit stroke," katanya pada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Saat sebagai PMI, kata dia, Ani bekerja di Timur Tengah tepatnya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE). Dan dia hampir selama 8 tahun terhitung sejak tahun 2015.
"Pemulangan jenazah Ani cukup cepat, namun sempat ada kendala karena ketika jenazah tiba di Bandara, meski akhirnya jenazah bisa langsung diserah terimakan kepada pihak keluarganya," katanya.
Selain itu, pihaknya mengatakan, almarhum dibersngkatkan ke Abu Dhabi oleh perusahaan penyalur tenaga kerja yang berada di Jakarta secara resmi.
"Namun karena tidak memperbaharui kontrak kerja, dengan seiring berjalannya waktu, statusnya sebagai PMI menjadi ilegal karena over stay," ucapnya.
Ia menambahkan, meski Ani dinyatakan sebagai PMI ilegal, namun pihaknya akan terus berupaya agar hak-haknya bisa terpenuhi oleh pihak terkait.
Baca Juga: Pasar Buku Palasari, Surganya Pecinta Buku
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Pasar Buku Palasari, Surganya Pecinta Buku
-
Rusak Sejak 2018 dan Pemkab Cianjur Tak Ada Kepastian, Warga Gotong Royong Bangun Jembatan: Biayanya Swadaya
-
"Liwet" Masakan Sunda Jadul Kini Merambah Cafe dan Resto Bergengsi
-
Gugurkan Kandungan, Perempuan Cianjur Pesan Ojol dan Minta Kuburkan Janin
-
Miris, Sebanyak 12 Murid SD di Kabupaten Cianjur Positif HIV/AIDS
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia