SuaraBogor.id - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkap kasus seorang perempuan berusia 24 tahun asal Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur gugurkan kandungan.
Mirisnya lagi, perempuan itu gugurkan janin dalam kandungannya. Diketahui janin tersebut baru berusia empat bulan.
Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, bahwa perempuan itu mengkonsumsi obat yang dibeli di Kabupaten Sukabumi.
“Kemudian keguguran dalam usia kandungan empat bulan,” ungkap dia, Selasa (23/8/2022).
Setelah kandungan R digugurkan, lanjut dia, lalu R memesan kemudian meminta ojek online (ojol) untuk menguburkan janin itu. Akan tetapi, driver ojol itu membawa janin tersebut ke Polsek Ciwidey Polresta Bandung.
Di sana, petugas dari Polsek Ciwidey pun langsung berkoordinasi dengan Serse Polresta Bandung di unit PPA. Sehingga, penangannya lantas diambil alih Polresta Bandung.
“Kami telusuri dan lakukan penyelidikan dari mulai ojeg online-nya ini. Didapatkanlah identitas tersangka saudari R,” jelas Kusworo, mengutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Setelah itu petugas meminta keterangan dan terbukti bahwa R sudah melakukan perbuatan tindak pidana yang tertera dalam Pasal 346 KUHP. R pun terancam dengan hukuman pidana penjara 4 tahun.
Kusworo berpendapat, sikap driver ojol itu patut diapresiasi. Sebab, menolak saat diminta menguburkan janin yang sudah digugurkan tersangka.
Baca Juga: PSM Makassar Bantai Persib Bandung 5-1, Bernardo Tavares Keluhkan Hal Ini
“Driver ini tidak mau dan keberatan. Maka yang bersangkutan mengantarkannya itu ke Polsek Ciwidey,” ucap dia.
Berita Terkait
-
PSM Makassar Bantai Persib Bandung 5-1, Bernardo Tavares Keluhkan Hal Ini
-
Pedagang Cicaheum Terima Amplop Kosong, Setpres Minta Maaf dan Serahkan Banpres Rp1,2 Juta
-
Kasus HIV Mengalami Peningkatan, Wakil Gubernur Jawa Barat Sebut Poligami Bisa Jadi Salah Satu Solusi
-
Hari Keempat Pencarian 8 ABK KM Sida Rahayu di Perairan Karawang Nihil, SAR Bandung Bilang Begini
-
7 Bangunan Terima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung, Salah Satunya Rumah Keluarga Raisis Arifin Panigoro
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026