SuaraBogor.id - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkap kasus seorang perempuan berusia 24 tahun asal Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur gugurkan kandungan.
Mirisnya lagi, perempuan itu gugurkan janin dalam kandungannya. Diketahui janin tersebut baru berusia empat bulan.
Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, bahwa perempuan itu mengkonsumsi obat yang dibeli di Kabupaten Sukabumi.
“Kemudian keguguran dalam usia kandungan empat bulan,” ungkap dia, Selasa (23/8/2022).
Setelah kandungan R digugurkan, lanjut dia, lalu R memesan kemudian meminta ojek online (ojol) untuk menguburkan janin itu. Akan tetapi, driver ojol itu membawa janin tersebut ke Polsek Ciwidey Polresta Bandung.
Di sana, petugas dari Polsek Ciwidey pun langsung berkoordinasi dengan Serse Polresta Bandung di unit PPA. Sehingga, penangannya lantas diambil alih Polresta Bandung.
“Kami telusuri dan lakukan penyelidikan dari mulai ojeg online-nya ini. Didapatkanlah identitas tersangka saudari R,” jelas Kusworo, mengutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Setelah itu petugas meminta keterangan dan terbukti bahwa R sudah melakukan perbuatan tindak pidana yang tertera dalam Pasal 346 KUHP. R pun terancam dengan hukuman pidana penjara 4 tahun.
Kusworo berpendapat, sikap driver ojol itu patut diapresiasi. Sebab, menolak saat diminta menguburkan janin yang sudah digugurkan tersangka.
Baca Juga: PSM Makassar Bantai Persib Bandung 5-1, Bernardo Tavares Keluhkan Hal Ini
“Driver ini tidak mau dan keberatan. Maka yang bersangkutan mengantarkannya itu ke Polsek Ciwidey,” ucap dia.
Berita Terkait
-
PSM Makassar Bantai Persib Bandung 5-1, Bernardo Tavares Keluhkan Hal Ini
-
Pedagang Cicaheum Terima Amplop Kosong, Setpres Minta Maaf dan Serahkan Banpres Rp1,2 Juta
-
Kasus HIV Mengalami Peningkatan, Wakil Gubernur Jawa Barat Sebut Poligami Bisa Jadi Salah Satu Solusi
-
Hari Keempat Pencarian 8 ABK KM Sida Rahayu di Perairan Karawang Nihil, SAR Bandung Bilang Begini
-
7 Bangunan Terima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung, Salah Satunya Rumah Keluarga Raisis Arifin Panigoro
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor