SuaraBogor.id - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkap kasus seorang perempuan berusia 24 tahun asal Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur gugurkan kandungan.
Mirisnya lagi, perempuan itu gugurkan janin dalam kandungannya. Diketahui janin tersebut baru berusia empat bulan.
Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, bahwa perempuan itu mengkonsumsi obat yang dibeli di Kabupaten Sukabumi.
“Kemudian keguguran dalam usia kandungan empat bulan,” ungkap dia, Selasa (23/8/2022).
Setelah kandungan R digugurkan, lanjut dia, lalu R memesan kemudian meminta ojek online (ojol) untuk menguburkan janin itu. Akan tetapi, driver ojol itu membawa janin tersebut ke Polsek Ciwidey Polresta Bandung.
Di sana, petugas dari Polsek Ciwidey pun langsung berkoordinasi dengan Serse Polresta Bandung di unit PPA. Sehingga, penangannya lantas diambil alih Polresta Bandung.
“Kami telusuri dan lakukan penyelidikan dari mulai ojeg online-nya ini. Didapatkanlah identitas tersangka saudari R,” jelas Kusworo, mengutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Setelah itu petugas meminta keterangan dan terbukti bahwa R sudah melakukan perbuatan tindak pidana yang tertera dalam Pasal 346 KUHP. R pun terancam dengan hukuman pidana penjara 4 tahun.
Kusworo berpendapat, sikap driver ojol itu patut diapresiasi. Sebab, menolak saat diminta menguburkan janin yang sudah digugurkan tersangka.
Baca Juga: PSM Makassar Bantai Persib Bandung 5-1, Bernardo Tavares Keluhkan Hal Ini
“Driver ini tidak mau dan keberatan. Maka yang bersangkutan mengantarkannya itu ke Polsek Ciwidey,” ucap dia.
Berita Terkait
-
PSM Makassar Bantai Persib Bandung 5-1, Bernardo Tavares Keluhkan Hal Ini
-
Pedagang Cicaheum Terima Amplop Kosong, Setpres Minta Maaf dan Serahkan Banpres Rp1,2 Juta
-
Kasus HIV Mengalami Peningkatan, Wakil Gubernur Jawa Barat Sebut Poligami Bisa Jadi Salah Satu Solusi
-
Hari Keempat Pencarian 8 ABK KM Sida Rahayu di Perairan Karawang Nihil, SAR Bandung Bilang Begini
-
7 Bangunan Terima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung, Salah Satunya Rumah Keluarga Raisis Arifin Panigoro
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner
-
Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus