SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan uang tunai yang disita dari Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus korupsi viral di media sosial.
Video viral tumpukan uang tersebut saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Terihat sejumlah orang tengah menumpukkan uang.
Banyak netizen yang berkomentar pedas soal tumpukan uang bukti kasus korupsi Surya Darmadi tersebut.
"Blom ada sperempatnya dri 78trilyun," tulis netizen.
Baca Juga: Lamaran Bocah Usia 4 Tahun Bawa Rombongan Sekampung Bikin Heboh Media Sosial
"Cuman barang bukti, entah kelanjutannya kemana itu uang di simpan, atau buat apa selanjutnya..... jadi kepo...," tulis netizen.
"Buat bayar hutang negara bisa kali tuh.," tulis netizen.
Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menunjukkan tumpukan uang tunai lebih dari Rp 5,1 triliun yang disita dari bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
Uang tunai tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.
Barang bukti yang ditunjukan pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terdiri dari Rp 5.123.189.064.978; 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat, dan 646,04 dollar Singapura.
“Hari ini ada penyerahan secara simbolis penitipan sitaan dari Jampidsus kepada perwakilan Bank Mandiri. Uang sebanyak 5,1 triliun bukan hanya dititipkan kepada Bank Mandiri tapi ada di beberapa bank lain,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Pada awal Agustus, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau.
Surya Darmadi dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.
Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus penyerobotan lahan itu, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.
Selain di Kejagung, Surya Darmadi juga terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.
Berita Terkait
-
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
-
Viral Warga Ngaku Dapat Hadiah Gas Melon dari PDIP, Admin Gerindra: Enaknya Diapain Ini?
-
Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Cari Keberadaan Paman Birin
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Dari OTT Hingga Seragam Polantas: Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Kereta Api Bawa Berkah, Pemkab Bogor dan KAI Jalin Kerja Sama Kembangkan Kawasan
-
Hasil Quick Count Pilkada Depok: Supian Suri-Chandra Rahmansyah Unggul 54,5 Persen
-
Akui Kekalahan, Mantan Ajudan Iriana Jokowi Ucapkan Selamat kepada Dedie A Rachim
-
Drama Kecelakaan di Bogor, Pajero Ugal-ugalan Tabrak Lari Lima Kendaraan, Satu Orang Luka Berat
-
KPU Kabupaten Bogor Salahkan Paslon 1 dan 2 Gara-gara Partisipasi Pemilih Turun?