SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan uang tunai yang disita dari Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus korupsi viral di media sosial.
Video viral tumpukan uang tersebut saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Terihat sejumlah orang tengah menumpukkan uang.
Banyak netizen yang berkomentar pedas soal tumpukan uang bukti kasus korupsi Surya Darmadi tersebut.
"Blom ada sperempatnya dri 78trilyun," tulis netizen.
Baca Juga: Lamaran Bocah Usia 4 Tahun Bawa Rombongan Sekampung Bikin Heboh Media Sosial
"Cuman barang bukti, entah kelanjutannya kemana itu uang di simpan, atau buat apa selanjutnya..... jadi kepo...," tulis netizen.
"Buat bayar hutang negara bisa kali tuh.," tulis netizen.
Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menunjukkan tumpukan uang tunai lebih dari Rp 5,1 triliun yang disita dari bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
Uang tunai tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.
Barang bukti yang ditunjukan pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terdiri dari Rp 5.123.189.064.978; 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat, dan 646,04 dollar Singapura.
“Hari ini ada penyerahan secara simbolis penitipan sitaan dari Jampidsus kepada perwakilan Bank Mandiri. Uang sebanyak 5,1 triliun bukan hanya dititipkan kepada Bank Mandiri tapi ada di beberapa bank lain,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Pada awal Agustus, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau.
Surya Darmadi dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.
Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus penyerobotan lahan itu, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.
Selain di Kejagung, Surya Darmadi juga terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.
Berita Terkait
-
Lamaran Bocah Usia 4 Tahun Bawa Rombongan Sekampung Bikin Heboh Media Sosial
-
Viral Mobil Mewah Diduga Isi BBM Bersubsidi di SPBU Jadi Sorotan, Publik: Kendaraan Elit Tapi Mental Pertalite
-
Semeliwir Angin Segar untuk Bharada E, Sang Eksekutor Tembak Mati Brigadir J
-
Viral Bocah 4 Tahun di Bangkalan Madura Tunangan
-
Viral! Nonton Terus Kasus Brigadir J Saat Hamil, Ibu Ini Ungkap Bayinya Mirip Ferdy Sambo
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
-
Simulasi: Kecelakaan Beruntun di Bogor, Basarnas Latih Penyelamat Hadapi Puluhan Korban Terjepit
-
Jumat Berkah! Saldo DANA Kaget Gratis Menanti, Langsung Klaim di 3 Link Ini
-
Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Malam Ini, Klaim di Sini Sekarang
-
Heboh Plat Putih Mobil Dinas Bogor, Kepala Bappenda: Untuk Pengawasan Wajib Pajak Rahasia