Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 September 2022 | 15:30 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. [Suara.com/Devina Maranti]

"Kira-kira pertengahan Agustus kami akan cairkan dana Samisade 2022," kata Renaldi.

Renaldi menerangkan dalam Perbup baru diatur mengenai standar pekerjaan yang harus dipenuhi oleh setiap desa, seperti ketebalan beton dalam pembuatan jalan, hingga spesifikasi lainnya agar menjadi standar baku dalam penggunaan Samisade.

Kemudian Perbup baru juga mengatur soal penggunaan aset desa sebagai objek pembangunan, sehingga pemerintah desa tidak bisa membangun di sembarang lahan. [Antara]

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Berita Bohong Habib Bahar, Kini Bebas dan Pulang ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin

Load More