SuaraBogor.id - Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 7 bulan lamanya di Rutan Polda Jabar.
Namun ada beberapa fakta menarik dari kasus Habib bahar terkait berita bohong.
1. Habib Bahar Jadi Tersangka.
Habib Bahar ditetapkan jadi tersangka kasus berita bohong pada Senin 3 Januari 2022. Dia pada saat itu langsung dijemput di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Kabupaten Bogor oleh anggota Polda Jabar.
Baca Juga: Resmi, Bahar Bin Smith Bebas Murni
Polda Jabar memastikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara.
Selain itu, penyidik juga mendapatkan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan sesorang jadi tersangka.
2. Habib Bahar bin Smith terseret kasus ujaran kebencian yang dia lakukan pada kegiatan ceramah pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung.
3. Habib Bahar bin Smith penuhi panggilan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan dengan menumpangi mobil Alphard hitam bernomor polisi B 2644 TBS dan tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (3/12/2021) pukul 12.15 WIB.
4. Usai diperiksa sekitar hampir 12 jam, pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022) dan langsung ditahan.
Baca Juga: Lika-Liku Bahar bin Smith di Berbagai Kasus, Kini Baru Bebas Penjara di Pagi Buta
5. Polda Jabar juga menetapkan tersangka TR yang berperan sebagai pengunggah video berisi ceramah Habib Bahar hingga menjadi viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Hibisc Fantasy Puncak Punya Siapa? Tegas Dibongkar Dedi Mulyadi Walau Baru Dibuka
-
Puncak Bogor Luluh Lantak! Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
-
OOTD Mewah Kades Wiwin Komalasari yang Hina Nasi Kotak, Kacamata Saja Tembus 3 Kali UMK Bogor?
-
Urus Sertifikat Tanah di BPN Kabupaten Bogor Lambat, AHY Bisa Apa
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman