Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 01 September 2022 | 15:02 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

“Sudah tadi pagi habib keluar dari rutan Polda Jabar jam 3 pagi. Kondisi beliau sehat, bugar,” ujar Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar

Ichwan mengatakan saat bebas Bahar dijemput oleh kerabat dan beberapa perwakilan keluarga. Dari Polda Jabar, Bahar langsung bertolak ke kediamannya di Pondok Pesantren Tajjul Allawiyin, Kabupaten Bogor.

“(Habib) langsung ke Tajul (Allawiyin), pesantren. Kediaman beliau,” katanya.

Ichwan menuturkan Bahar akan menghabiskan waktu dengan keluarga terlebih dahulu usai bebas. Bahar belum mau kembali berceramah. “Beliau ingin fokus dengan keluarga,” kata dia.

Baca Juga: Resmi, Bahar Bin Smith Bebas Murni

Load More