SuaraBogor.id - Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 7 bulan lamanya di Rutan Polda Jabar.
Namun ada beberapa fakta menarik dari kasus Habib bahar terkait berita bohong.
1. Habib Bahar Jadi Tersangka.
Habib Bahar ditetapkan jadi tersangka kasus berita bohong pada Senin 3 Januari 2022. Dia pada saat itu langsung dijemput di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Kabupaten Bogor oleh anggota Polda Jabar.
Polda Jabar memastikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara.
Selain itu, penyidik juga mendapatkan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan sesorang jadi tersangka.
2. Habib Bahar bin Smith terseret kasus ujaran kebencian yang dia lakukan pada kegiatan ceramah pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung.
3. Habib Bahar bin Smith penuhi panggilan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan dengan menumpangi mobil Alphard hitam bernomor polisi B 2644 TBS dan tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (3/12/2021) pukul 12.15 WIB.
4. Usai diperiksa sekitar hampir 12 jam, pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022) dan langsung ditahan.
Baca Juga: Resmi, Bahar Bin Smith Bebas Murni
5. Polda Jabar juga menetapkan tersangka TR yang berperan sebagai pengunggah video berisi ceramah Habib Bahar hingga menjadi viral di media sosial.
6. Sebelum Habib Bahar ditetapkan tersangka, Polda Jabar memeriksa 52 orang saksi yang terdiri dari 33 orang saksi dan 19 saksi ahli dan mengamankan 12 barang bukti.
Habib Bahar bin Smith bebas secara murni atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebagaimana vonis banding.
Diketahui, saat ini Habib Bahar bebas setelah sebelumnya mendekam di penjara selama tujuh bulan.
Pendakwah yang selalu menyampaikan kritik keras pada pemerintah ini bebas dari Rutan Polda Jabar pada Kamis 1 September 2022 dini hari.
Berita Terkait
-
Resmi, Bahar Bin Smith Bebas Murni
-
Lika-Liku Bahar bin Smith di Berbagai Kasus, Kini Baru Bebas Penjara di Pagi Buta
-
Habib Bahar bin Smith Bebas Dini Hari Tadi, Sehat dan Bugar
-
Bahar Smith Keluar Penjara Hari Ini, Pengacara: Kondisinya Sehat Bugar
-
Resmi Bebas, Habib Bahar Bin Smith Tinggalkan Rutan Kamis Dini Hari
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Cicil Emas di BRImo dari BRI, DP 15% dan Cashback Rp200 Ribu
-
Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter
-
BRI Holding Ultra Mikro Perluas Sinergi Global Lewat Kemitraan Pegadaian - SMBC
-
BRI Raih Pengakuan Global Melalui Pemeringkatan Brand Finance Global 500 2026
-
Sembunyi di Nambo, Pengedar Obat Ilegal Skala Besar Diciduk Polsek Klapanunggal