SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat tahun ini kembali menganggarkan Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade dengan nilai pagu Rp 395 miliar yang rencananya didistribusikan ke 765 titik di 415 desa se-Kabupaten Bogor.
Dana Samisade itu rencananya bakal cair pada Agustu 2022 ini. Namun kekinian, pencairan dana Samisade itu batal berlangsung pada Agustus tahun ini.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan pun buka suara terkait batalnya pencairan dana Satu Miliar Satu Desa atau Samisade yang rencananya berlangsung pada Agustus 2022.
"Kami kan sudah siap uangnya, infrastrukturnya, serta yang lainnya. Bukan kami yang bikin telat, tapi kajian dari provinsi dan pusat yang telat," kata Iwan Setiawan, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, hingga kini Pemkab Bogor masih menunggu kajian dari pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa yang menjadi payung hukum Program Samisade.
Iwan pun meminta kepada pejabat di Pemprov Jawa Barat dan Kemendagri untuk sama-sama memperlancar kepentingan masyarakat, khususnya untuk perbaikan infrastruktur.
"Kami mohon kepada pengambil kebijakan di Pusat dan provinsi. Tolong semangat kami dalam melakukan akselerasi percepatan pembangunan melalui Samisade ini harus sama frekuensi," kata Iwan
Ia bahkan mengaku siap turun tangan secara langsung membahas kendalanya, untuk mempercepat proses kajian revisi Perbup Samisade.
"Saya siap kalau memang harus saya pribadi yang datang. Kemarin saya sampaikan kepada dinas-dinas, kalau memang perlu dikawal oleh saya, saya siap dan harus bagaimana," tuturnya.
Baca Juga: Habib Bahar Bebas, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Kondisi Beliau Sehat
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menjanjikan pencairan dana Samisade pada Agustus 2022. Saat itu ia berniat tetap memakai Perbup lama yakni nomor 83 Tahun 2020 untuk bisa mencairkan anggaran Samisade.
"Kira-kira pertengahan Agustus kami akan cairkan dana Samisade 2022," kata Renaldi.
Renaldi menerangkan dalam Perbup baru diatur mengenai standar pekerjaan yang harus dipenuhi oleh setiap desa, seperti ketebalan beton dalam pembuatan jalan, hingga spesifikasi lainnya agar menjadi standar baku dalam penggunaan Samisade.
Kemudian Perbup baru juga mengatur soal penggunaan aset desa sebagai objek pembangunan, sehingga pemerintah desa tidak bisa membangun di sembarang lahan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kebun Raya Bogor Jadi Magnet Libur Lebaran: Pengunjung Membludak, Fasilitas Ditingkatkan!
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai