SuaraBogor.id - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznaz menyatakan potensi zakat di Kota Depok, Jawa Barat bisa mencapai Rp 300 miliar.
Merespon hal itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan perlu ada upaya untuk merealisasikan potensi zakat di kotanya yang terbilang besar itu.
"Menurut informasi dari Baznas Provinsi Jawa Barat bahwa potensi zakat di Kota Depok bisa mencapai Rp 300-an miliar. Alhamdulillah, kita sudah merangkak dari tahun ke tahun selalu meningkat, sekarang sudah hampir Rp 5 miliar," ujar Mohammad Idris usai mengukuhkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Periode 2022-2027, Kamis (1/9/2022).
Mohammad Idris memberikan apresiasi atas kiprah, partisipasi dan kontribusi Baznas Kota Depok kepada masyarakat. Ia mengistilahkan dengan 'Besi Baja' yaitu Bersama Bersinergi, Baznas Berkinerja.
Untuk itu Idris berharap kepada para pengurus baru tersebut agar meningkatkan kinerja dalam menghimpun dana zakat di Kota Depok sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
"Bersama Bersinergi atau Besi, Baznas Berkinerja atau Baja. Kinerja itu merupakan sebuah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas," tuturnya.
Jadi, lanjutnya, saya punya target, pengurus Baznas tahun ini punya mimpi memindahkan atau menghijrahkan mustahik menjadi muzakki, minimal 10 saja setahun, jika 5 tahun menjadi 50 muzakki.
Ia juga ingin Baznas Kota Depok meningkatkan kinerja melalui berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Apalagi Pemkot Depok memiliki sekitar 1.000 pembimbing rohani yang bisa diberdayakan untuk mensosialisasikan zakat ke masyarakat.
Mereka, katanya, dapat insentif dari Kota Depok, maka pembimbing rohani dipahamkan tentang kenapa zakat ini penting bagi kehidupan masyarakat. Pembimbing rohani yang jadi dutanya karena sehari-hari juga sebagai penceramah. "Jadi ke depan Baznas dapat lebih meningkatkan sinerginya dengan pemerintah," tandasnya.
Baca Juga: Ini Kronologi Peristiwa Suami Bakar Istri di Depok
Sementara itu Ketua Baznas Kota Depok Endang Ahmad Yani mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemkot Depok. Hal ini dimaksudkan agar program Baznas dan Pemkot Depok dapat berjalan beriringan.
"Kami harus merespons, koordinasi dan sinergi dengan program-program yang ada di Pemkot Depok sehingga ada beberapa program yang kita coba sukseskan ke depan. Misalkan bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat mustahik, kira-kira dari Kesejahteraan Rakyat Pemkot Depok programnya seperti apa, jadi jangan sampai kita bertabrakan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Rakorda PSI Kota Depok Dihadiri Kaesang, Targetkan 6 Kursi DPRD
-
Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen
-
Ketangkap Usai Bobol Minimarket: Pria di Depok Ngaku Habiskan 70 Bungkus Roko Sendiri
-
Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi
-
Sepakat Fatwa MUI, Menag Minta Zakat Bisa Jadi Kredit Pajak
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya