SuaraBogor.id - Dengan naiknya harga BBM bersubsidi, pemerintah pusat akan memberikan Bentuan Langsung Tunai (BLT) BBM. Terkait penyaluran BLT BBM itu, Pemkab Bogor masih menunggu arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran BLT dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLT BBM.
"Dinsos Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Kemensos dan masih menunggu informasi teknis penyaluran bantuan tersebut," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Jumat (2/9/2022).
Iwan mengungkapkan, Dinsos Kabupaten Bogor sudah menyiapkan data keluarga yang dinilai layak menerima BLT BBM, termasuk keluarga yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kami siap memastikan data-data penerima bantuan, entah itu data induk DTKS maupun non-DTKS. Untuk kuotanya belum diketahui," ungkapnya.
Dinsos Kabupaten Bogor pun telah membahas rencana penyaluran BLT BBM dengan Pengelola Kantor Pos Cibinong.
Diketahui, pemerintah memberi bantuan sosial menjelang kenaikan harga BBM, yakni BLT, subsidi upah, dan subsidi transportasi.
Sebanyak Rp12,4 triliun dialokasikan untuk memberikan BLT BBM kepada 20,65 juta keluarga. Besaran BLT BBM untuk setiap keluarga nilainya Rp600.000 untuk empat bulan dan disalurkan dua kali melalui Kantor Pos.
Pemerintah pusat juga mengalokasikan dana Rp9,6 triliun untuk memberikan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Subsidi upah yang diberikan pemerintah kepada setiap pekerja nilainya Rp600.000.
Selain itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyisihkan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk memberikan subsidi transportasi dan perlindungan sosial tambahan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Aset Korupsi Sritex Disita: Kejaksaan Agung Amankan Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar!
-
Kejagung Sita Aset Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Rp510 M, Termasuk 94 Bidang Tanah Milik Megawati
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!