SuaraBogor.id - Dinas Perhubungan Cianjur, Jawa Barat, belum menetapkan tarif terbaru untuk angkutan umum setelah penyesuaian harga BBM ditetapkan pemerintah pusat, sehingga tarif baru yang diterapkan pengemudi dan pemilik angkutan kota dinilai melanggar aturan.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Cianjur, Irfan Ansori mengatakan pihaknya sudah melakukan penghitungan kenaikan tarif bersama Organda Cianjur, sehingga tarif baru masih menunggu untuk ditetapkan sebelum diberlakukan secara resmi.
"Secara resmi Pemkab Cianjur belum menetapkan tarif baru namun berdasarkan hitungan dasar dari kenaikan BBM sudah dilakukan tinggal menunggu surat keputusan. Sedangkan tarif yang diterapkan sopir masih sepihak alias belum resmi dan ini melanggar aturan," katanya (5/9/2022).
Tarif baru tersebut ungkap Irfan lebih besar dari penghitungan Dinas Perhubungan karena berdasarkan rumusan, kenaikan tarif sekitar Rp 1.000 dari nilai sebelumnya, sedangkan sopir menaikkan tarif Rp 2.000 dari tarif lama sehingga memberatkan penumpang dan melanggar aturan.
Baca Juga: Efek Domino Kenaikan Harga BBM pada Perbankan, Klaim OJK: Pertumbuhan Ekonomi Kuat di atas 5%
Pihaknya hanya bisa mengimbau sopir untuk mematuhi aturan dengan tidak menaikkan tarif lebih dahulu sebelum pemerintah mengeluarkan tarif resmi, namun untuk angkutan kota yang sudah menaikkan tarif pihaknya tidak dapat melakukan tindakan.
"Nanti kalau sudah keluar tarif kenaikan resmi, sopir harus mengikuti, kalau sekarang kami hanya bisa mengimbau agar tidak dulu menaikkan tarif secara sepihak," katanya.
Pantauan Antara, meski belum ada kenaikan tarif resmi dari pemerintah, sebagian besar angkutan umum di Cianjur sudah menaikkan tarif yang dipasang di pintu angkutan kota dengan alasan BBM sudah lebih dulu naik, mereka menaikkan tarif Rp 2.000 per jurusan.
Trayek dalam kota jauh-dekat yang semula Rp 3.000 untuk umum menjadi Rp 5.000 per orang, siswa SMP dan SMA dikenakan tarif Rp 3.000 dan untuk siswa SD Rp 2.000 per orang, angkutan umum Cianjur-Warungkondang menaikkan tarif dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 per orang, trayek Cianjur-Cipanas menaikkan tarif Rp 10 ribu per orang, sedangkan untuk jarak dekat dipatok Rp 4.000 per orang. [Antara]
Baca Juga: Masyarakat Kecewa Harga BBM Naik, Tarif Angkot Cianjur Juga Ikutan Naik
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
Besok Prabowo Umumkan Sikap RI Soal Tarif Impor Trump
-
Pertamax Turun, Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Provinsi Setelah Libur Lebaran
-
Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, BP dan Vivo Usai Libur Panjang Lebaran
-
Tarif Baru AS: Pukulan Telak bagi Ekspor Indonesia?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga