SuaraBogor.id - Dinas Perhubungan Cianjur, Jawa Barat, belum menetapkan tarif terbaru untuk angkutan umum setelah penyesuaian harga BBM ditetapkan pemerintah pusat, sehingga tarif baru yang diterapkan pengemudi dan pemilik angkutan kota dinilai melanggar aturan.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Cianjur, Irfan Ansori mengatakan pihaknya sudah melakukan penghitungan kenaikan tarif bersama Organda Cianjur, sehingga tarif baru masih menunggu untuk ditetapkan sebelum diberlakukan secara resmi.
"Secara resmi Pemkab Cianjur belum menetapkan tarif baru namun berdasarkan hitungan dasar dari kenaikan BBM sudah dilakukan tinggal menunggu surat keputusan. Sedangkan tarif yang diterapkan sopir masih sepihak alias belum resmi dan ini melanggar aturan," katanya (5/9/2022).
Tarif baru tersebut ungkap Irfan lebih besar dari penghitungan Dinas Perhubungan karena berdasarkan rumusan, kenaikan tarif sekitar Rp 1.000 dari nilai sebelumnya, sedangkan sopir menaikkan tarif Rp 2.000 dari tarif lama sehingga memberatkan penumpang dan melanggar aturan.
Baca Juga: Efek Domino Kenaikan Harga BBM pada Perbankan, Klaim OJK: Pertumbuhan Ekonomi Kuat di atas 5%
Pihaknya hanya bisa mengimbau sopir untuk mematuhi aturan dengan tidak menaikkan tarif lebih dahulu sebelum pemerintah mengeluarkan tarif resmi, namun untuk angkutan kota yang sudah menaikkan tarif pihaknya tidak dapat melakukan tindakan.
"Nanti kalau sudah keluar tarif kenaikan resmi, sopir harus mengikuti, kalau sekarang kami hanya bisa mengimbau agar tidak dulu menaikkan tarif secara sepihak," katanya.
Pantauan Antara, meski belum ada kenaikan tarif resmi dari pemerintah, sebagian besar angkutan umum di Cianjur sudah menaikkan tarif yang dipasang di pintu angkutan kota dengan alasan BBM sudah lebih dulu naik, mereka menaikkan tarif Rp 2.000 per jurusan.
Trayek dalam kota jauh-dekat yang semula Rp 3.000 untuk umum menjadi Rp 5.000 per orang, siswa SMP dan SMA dikenakan tarif Rp 3.000 dan untuk siswa SD Rp 2.000 per orang, angkutan umum Cianjur-Warungkondang menaikkan tarif dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 per orang, trayek Cianjur-Cipanas menaikkan tarif Rp 10 ribu per orang, sedangkan untuk jarak dekat dipatok Rp 4.000 per orang. [Antara]
Baca Juga: Masyarakat Kecewa Harga BBM Naik, Tarif Angkot Cianjur Juga Ikutan Naik
Berita Terkait
-
Bensin Naik Jelang Bulan Puasa! Ini Harga BBM Terbaru Februari 2025 Pertamina, Shell, Vivo dan BP
-
Pemprov Jakarta Perbarui Transportasi Umum, Angkot Tua Akan Diganti
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Harga Pertamax Cs Naik di Tengah Langkanya Stok BBM Swasta
-
Update Harga BBM Pertamina Non Subsidi Februari 2025: Penyesuaian di Seluruh Indonesia
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya
-
Cianjur Butuh Uluran Tangan, Ribuan Siswa Belajar di Ruang Kelas Rusak
-
DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
-
Bambu Tresno: Meningkatkan Apresiasi Kerajinan Bambu Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata