SuaraBogor.id - Dinas Perhubungan Cianjur, Jawa Barat, belum menetapkan tarif terbaru untuk angkutan umum setelah penyesuaian harga BBM ditetapkan pemerintah pusat, sehingga tarif baru yang diterapkan pengemudi dan pemilik angkutan kota dinilai melanggar aturan.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Cianjur, Irfan Ansori mengatakan pihaknya sudah melakukan penghitungan kenaikan tarif bersama Organda Cianjur, sehingga tarif baru masih menunggu untuk ditetapkan sebelum diberlakukan secara resmi.
"Secara resmi Pemkab Cianjur belum menetapkan tarif baru namun berdasarkan hitungan dasar dari kenaikan BBM sudah dilakukan tinggal menunggu surat keputusan. Sedangkan tarif yang diterapkan sopir masih sepihak alias belum resmi dan ini melanggar aturan," katanya (5/9/2022).
Tarif baru tersebut ungkap Irfan lebih besar dari penghitungan Dinas Perhubungan karena berdasarkan rumusan, kenaikan tarif sekitar Rp 1.000 dari nilai sebelumnya, sedangkan sopir menaikkan tarif Rp 2.000 dari tarif lama sehingga memberatkan penumpang dan melanggar aturan.
Pihaknya hanya bisa mengimbau sopir untuk mematuhi aturan dengan tidak menaikkan tarif lebih dahulu sebelum pemerintah mengeluarkan tarif resmi, namun untuk angkutan kota yang sudah menaikkan tarif pihaknya tidak dapat melakukan tindakan.
"Nanti kalau sudah keluar tarif kenaikan resmi, sopir harus mengikuti, kalau sekarang kami hanya bisa mengimbau agar tidak dulu menaikkan tarif secara sepihak," katanya.
Pantauan Antara, meski belum ada kenaikan tarif resmi dari pemerintah, sebagian besar angkutan umum di Cianjur sudah menaikkan tarif yang dipasang di pintu angkutan kota dengan alasan BBM sudah lebih dulu naik, mereka menaikkan tarif Rp 2.000 per jurusan.
Trayek dalam kota jauh-dekat yang semula Rp 3.000 untuk umum menjadi Rp 5.000 per orang, siswa SMP dan SMA dikenakan tarif Rp 3.000 dan untuk siswa SD Rp 2.000 per orang, angkutan umum Cianjur-Warungkondang menaikkan tarif dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 per orang, trayek Cianjur-Cipanas menaikkan tarif Rp 10 ribu per orang, sedangkan untuk jarak dekat dipatok Rp 4.000 per orang. [Antara]
Baca Juga: Efek Domino Kenaikan Harga BBM pada Perbankan, Klaim OJK: Pertumbuhan Ekonomi Kuat di atas 5%
Berita Terkait
-
CORE Wanti-wanti Ekonomi RI Bisa Menderita Efek Perang Iran-AS
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Bom Waktu Subsidi: Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Lebaran, APBN Siap-Siap Jebol?
-
Pemerintah Janji Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Lebaran 2026
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
Bikin Bangga! Atlet SEA Games Turun Gunung Ramaikan Dashrun Malam Minggu di Pakansari
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri