SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota akhirnya meringkus pelaku pencabulan terhadap remaja perempuan penyandang disabilitas di Bogor, Jawa Barat.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Jumat 26 Agustus 2022.
Pihaknya mengaku sempat kesulitan mengungkap pelaku pencabulan karena korban merupakan penyandang disabilitas.
"Jadi kenapa baru ungkap kasus hari ini, karena korban butuh waktu untuk menjelaskan kejadian kepada petugas katanya, dikutip Suarabogor.id, Selasa (6/9/2022).
Aparat Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pemerkosaan remaja wanita, penyandang Disabilitas yang dilakukan di Danau Perumagan Villa Bogor Indah.
Pelaku berinisial AJ usia 23 tahun, yang memperkosa remaja wanita penyandang disabilitas berinisial G alias A usia 13 tahun.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus berinisial GSN (13) hingga saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pihaknya saat ini terkendala untuk mengusut dugaan pencabulan tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, hingga saat ini masih digali soal kasus dugaan pencabulan tersebut," katanya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Kesepian Usai Ceraikan Istri, Bapak Setubuhi Anak Selama 4 Tahun di Jombang
Dia menjelaskan, alasan dirinya kesulitan untuk mengungkap kasus pencabulan karena, korban sulit untuk dimintai keterangan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, terutama orang tuanya," ucapnya.
Soal hasil visum, pihaknya sudah mengantonginya. Meski begitu, pihaknya harus mendalami lebih lanjut keterangan saksi-saksi lainnya.
“Sudah keluar, tapi kita harus mendalami dulu saksi-saksinya. Nanti kita informasikan lebih lanjut,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Kesepian Usai Ceraikan Istri, Bapak Setubuhi Anak Selama 4 Tahun di Jombang
-
5 Karakter Unik Vino G. Bastian di Film, Jadi Anak Punk dan Penderita Disabilitas Intelektual
-
Polisi Terkendala Komunikasi Soal Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Bogor
-
Angkot Bogor Naikan Tarif 42 Persen, Netizen: BBM Naik, Semua Naik, yang Turun Nabi Isa
-
Isu Demo, Presiden Jokowi bekerja dari Istana Kepresidenan Bogor
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial