SuaraBogor.id - Kejari Depok bakal melakukan pengusutan terkait dugaan aliran uang hibah Pilkada Depok 2020, yang digunakan oknum Bawaslu foya-foya di tempat hiburan malam (THM).
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat mengatakan, pihaknya saat ini menduga adanya aliran uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
Dari hasil keterangan sejumlah orang yang dipanggil oleh Kejari Depok, diperoleh informasi bahwa dari total hibah senilai Rp 15 miliar tersebut.
“Itu baru perkiraan awal. Tak menutup kemungkinan jumlah kerugiannya lebih besar dari itu,” katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).
“Jadi ini hanya baru berdasarkan apa namanya perhitungan kami sendiri dulu nih. Jadi belum belum diperkuat oleh yang ahli atau yang memang berkompeten dalam hal penentuan kerugian negara,” sambungnya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp 1,1 miliar itu ditarik oleh si pelaku secara berkala, tidak sekaligus.
“Ada beberapa kali penarikan, jadi enggak langsung keluar Rp 1,1 miliar, ada yang ditarik Rp 200 juta, ada yang Rp 300 juta dan seterusnya.”
Dari 20 orang yang telah dimintai keterangan itulah, kata Andi, terungkap bahwa uang tersebut sebagian digunakan untuk ke tempat hiburan malam.
“Kami dapat info ke tmpat hiburan malam dari orang yang kami mintai keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat
Dengan uang sebanyak itu, diduga pelakunya pun lebih dari sekali ke tempat hiburan malam untuk bersenang-senang. Namun secarai detail hal itu akan terungkap ketika perkara ini naik ke tahap selanjutnya.
Termasuk, melacak lokasi tempat hiburan malam yang disambangi pelaku.
“Iya pasti lebih dari sekali dia ke tempat hiburan malam. Tapi detailnya nantilah,” tutur Andi.
Berita Terkait
-
Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat
-
Video Joget Anggota DPRD Depok Banjir Komentar Miring dari Warganet
-
Mobile Legend Pembawa Petaka: Keasyikan Main Game, Istri Dibakar Suami di Depok
-
7 Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Siram Tiner Usai Mabuk Bareng Teman
-
Bejat, Suami Tega Bakar Istri Hidup-Hidup
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik