SuaraBogor.id - Kejari Depok bakal melakukan pengusutan terkait dugaan aliran uang hibah Pilkada Depok 2020, yang digunakan oknum Bawaslu foya-foya di tempat hiburan malam (THM).
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat mengatakan, pihaknya saat ini menduga adanya aliran uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
Dari hasil keterangan sejumlah orang yang dipanggil oleh Kejari Depok, diperoleh informasi bahwa dari total hibah senilai Rp 15 miliar tersebut.
“Itu baru perkiraan awal. Tak menutup kemungkinan jumlah kerugiannya lebih besar dari itu,” katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).
“Jadi ini hanya baru berdasarkan apa namanya perhitungan kami sendiri dulu nih. Jadi belum belum diperkuat oleh yang ahli atau yang memang berkompeten dalam hal penentuan kerugian negara,” sambungnya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp 1,1 miliar itu ditarik oleh si pelaku secara berkala, tidak sekaligus.
“Ada beberapa kali penarikan, jadi enggak langsung keluar Rp 1,1 miliar, ada yang ditarik Rp 200 juta, ada yang Rp 300 juta dan seterusnya.”
Dari 20 orang yang telah dimintai keterangan itulah, kata Andi, terungkap bahwa uang tersebut sebagian digunakan untuk ke tempat hiburan malam.
“Kami dapat info ke tmpat hiburan malam dari orang yang kami mintai keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat
Dengan uang sebanyak itu, diduga pelakunya pun lebih dari sekali ke tempat hiburan malam untuk bersenang-senang. Namun secarai detail hal itu akan terungkap ketika perkara ini naik ke tahap selanjutnya.
Termasuk, melacak lokasi tempat hiburan malam yang disambangi pelaku.
“Iya pasti lebih dari sekali dia ke tempat hiburan malam. Tapi detailnya nantilah,” tutur Andi.
Berita Terkait
-
Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat
-
Video Joget Anggota DPRD Depok Banjir Komentar Miring dari Warganet
-
Mobile Legend Pembawa Petaka: Keasyikan Main Game, Istri Dibakar Suami di Depok
-
7 Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Siram Tiner Usai Mabuk Bareng Teman
-
Bejat, Suami Tega Bakar Istri Hidup-Hidup
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah