SuaraBogor.id - Kejari Depok bakal melakukan pengusutan terkait dugaan aliran uang hibah Pilkada Depok 2020, yang digunakan oknum Bawaslu foya-foya di tempat hiburan malam (THM).
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat mengatakan, pihaknya saat ini menduga adanya aliran uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
Dari hasil keterangan sejumlah orang yang dipanggil oleh Kejari Depok, diperoleh informasi bahwa dari total hibah senilai Rp 15 miliar tersebut.
“Itu baru perkiraan awal. Tak menutup kemungkinan jumlah kerugiannya lebih besar dari itu,” katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).
“Jadi ini hanya baru berdasarkan apa namanya perhitungan kami sendiri dulu nih. Jadi belum belum diperkuat oleh yang ahli atau yang memang berkompeten dalam hal penentuan kerugian negara,” sambungnya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp 1,1 miliar itu ditarik oleh si pelaku secara berkala, tidak sekaligus.
“Ada beberapa kali penarikan, jadi enggak langsung keluar Rp 1,1 miliar, ada yang ditarik Rp 200 juta, ada yang Rp 300 juta dan seterusnya.”
Dari 20 orang yang telah dimintai keterangan itulah, kata Andi, terungkap bahwa uang tersebut sebagian digunakan untuk ke tempat hiburan malam.
“Kami dapat info ke tmpat hiburan malam dari orang yang kami mintai keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat
Dengan uang sebanyak itu, diduga pelakunya pun lebih dari sekali ke tempat hiburan malam untuk bersenang-senang. Namun secarai detail hal itu akan terungkap ketika perkara ini naik ke tahap selanjutnya.
Termasuk, melacak lokasi tempat hiburan malam yang disambangi pelaku.
“Iya pasti lebih dari sekali dia ke tempat hiburan malam. Tapi detailnya nantilah,” tutur Andi.
Berita Terkait
-
Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat
-
Video Joget Anggota DPRD Depok Banjir Komentar Miring dari Warganet
-
Mobile Legend Pembawa Petaka: Keasyikan Main Game, Istri Dibakar Suami di Depok
-
7 Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Siram Tiner Usai Mabuk Bareng Teman
-
Bejat, Suami Tega Bakar Istri Hidup-Hidup
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Buntut Pelayanan Buruk, DPRD Kabupaten Bogor Desak Dinkes Evaluasi Puskesmas Cisarua
-
ART di Kota Wisata Bogor Tewas Disiksa Rekan Kerja, Disiram Air Panas Gara-Gara Charger Jam Tangan
-
Libur Panjang Akhir Mei, Okupansi Hotel di Puncak - Cipanas Tembus 70 Persen
-
Melayat ke Cikeas, Jenderal Maruli Kenang Ryamizard Ryacudu Sebagai Guru Terbaik
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin