SuaraBogor.id - Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro buka suara adanya kabar bahwa oknum Bawaslu Depok gunakan uang dana Pilkada 2020 untuk foya-foya di Tempat Hiburan Malam (THM).
“Kan gini, itu si Kasek Depok ternyata dia melakukan indisipliner, dia meminjamkan uang APBD itu ke Kasek Cianjur tanpa sepengetahuan siapapun,” katanya dikutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).
Dari hasil penelusuran Bawaslu RI, lanjut Gunawan, diduga kasus ini terjadi pada 2021.
“Setelah Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat melapor ke saya, saya juga turunkan tim pemeriksa dari inspektorat saya di Bawaslu,” ujarnya.
“Terus akhirnya saya putuskan hentikan dari jabatannya. Itu saya perintahkan, memang saya yang perintahkan, kan itu kewenangannnya Ketua Sekretariat Bawaslu Jawa Barat tapi atas laporan tersebut terus saya yang perintahkan untuk diberhentikan,” sambungnya.
Gunawan pun tak menampik, bahwa dasar pemecatan itu pun atas kasus yang sama, yakni sedang ditangani Kejari Depok.
“Betul, betul,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Gunawan, jabatan terduga pelaku kemudian diganti Kasek Bawaslu Jawa Barat.
Lebih lanjut Gunawan mengaku, pihaknya belum tahu perkembangan dari kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Depok. Ia pun belum dapat memastikan apakah bendahara Bawaslu Depok juga ikut diperiksa jaksa atau tidak.
“Sekarang sudah masuk ke ranah hukum, jadi biarkan kejaksaan yang menangani.”
Ketika disinggung apakah Bawaslu RI juga akan memberikan sanksi jika mantan Kasek Bawaslu Depok itu bersalah? Gunawan mengatakan, hal itu ada di ranah pemerintah daerah (pemda).
“Maksud saya itu kan bukan pegawai Bawaslu. Itu pegawai pemda. Kita masih pinjam-pinjam dari pemda, dari pemkot. Itupun yang saya berhentikan, saya kembalikan lagi ke pemkot. Kan pegawai pemkot itu,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kejari Depok Usut Aliran Duit Hibah Pilkada Depok 2020, Diduga Digunakan Oknum Bawaslu Untuk Foya-Foya di THM
-
Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat
-
Oknum Bawaslu Depok Diduga Pake Uang APBD Untuk Foya-foya di Tempat Hiburan Malam, Jaksa Bakal Periksa PSK
-
5 Fakta Oknum Bawaslu Depok Diduga Dugem Pakai Duit Rakyat Rp 1,1 Miliar
-
Dana Hibah Bawaslu Depok Rp1,1 Miliar Diduga Disalahgunakan untuk Dugem, Warganet: Sakit
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas