SuaraBogor.id - Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro buka suara adanya kabar bahwa oknum Bawaslu Depok gunakan uang dana Pilkada 2020 untuk foya-foya di Tempat Hiburan Malam (THM).
“Kan gini, itu si Kasek Depok ternyata dia melakukan indisipliner, dia meminjamkan uang APBD itu ke Kasek Cianjur tanpa sepengetahuan siapapun,” katanya dikutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).
Dari hasil penelusuran Bawaslu RI, lanjut Gunawan, diduga kasus ini terjadi pada 2021.
“Setelah Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat melapor ke saya, saya juga turunkan tim pemeriksa dari inspektorat saya di Bawaslu,” ujarnya.
“Terus akhirnya saya putuskan hentikan dari jabatannya. Itu saya perintahkan, memang saya yang perintahkan, kan itu kewenangannnya Ketua Sekretariat Bawaslu Jawa Barat tapi atas laporan tersebut terus saya yang perintahkan untuk diberhentikan,” sambungnya.
Gunawan pun tak menampik, bahwa dasar pemecatan itu pun atas kasus yang sama, yakni sedang ditangani Kejari Depok.
“Betul, betul,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Gunawan, jabatan terduga pelaku kemudian diganti Kasek Bawaslu Jawa Barat.
Lebih lanjut Gunawan mengaku, pihaknya belum tahu perkembangan dari kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Depok. Ia pun belum dapat memastikan apakah bendahara Bawaslu Depok juga ikut diperiksa jaksa atau tidak.
“Sekarang sudah masuk ke ranah hukum, jadi biarkan kejaksaan yang menangani.”
Ketika disinggung apakah Bawaslu RI juga akan memberikan sanksi jika mantan Kasek Bawaslu Depok itu bersalah? Gunawan mengatakan, hal itu ada di ranah pemerintah daerah (pemda).
“Maksud saya itu kan bukan pegawai Bawaslu. Itu pegawai pemda. Kita masih pinjam-pinjam dari pemda, dari pemkot. Itupun yang saya berhentikan, saya kembalikan lagi ke pemkot. Kan pegawai pemkot itu,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kejari Depok Usut Aliran Duit Hibah Pilkada Depok 2020, Diduga Digunakan Oknum Bawaslu Untuk Foya-Foya di THM
-
Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat
-
Oknum Bawaslu Depok Diduga Pake Uang APBD Untuk Foya-foya di Tempat Hiburan Malam, Jaksa Bakal Periksa PSK
-
5 Fakta Oknum Bawaslu Depok Diduga Dugem Pakai Duit Rakyat Rp 1,1 Miliar
-
Dana Hibah Bawaslu Depok Rp1,1 Miliar Diduga Disalahgunakan untuk Dugem, Warganet: Sakit
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro