SuaraBogor.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan salah satu upaya mengubah budaya (kultur) hedonis di kalangan anggota Polri dengan disiplin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Salah satunya dengan disiplin melaporkan LHKP bagi seluruh pejabat maupun calon pejabat polisi," kata Bambang, Selasa (6/9/2022).
Menurut Bambang, kultur hedonis di kalangan anggota Polri sudah ada sejak orde baru, diperparah setelah Polri keluar dari ABRI yakni setelah Reformasi 1998 dan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri terbit. Peraturan ini memberikan kewenangan besar, anggaran besar tetapi minim pengawasan.
"Akibatnya seolah muncul euforia setelah 32 tahun menjadi adik bungsu dalam struktur ABRI," kata Bambang.
Mengamati tampilan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi yang mengenakan kemeja dengan merk ternama pakaian luar negeri yang dipatok harganya lebih dari Rp 1 juta. Bambang berpendapat edaran Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz tahun 2019 terkait larangan bergaya hidup mewah hanya dianggap aturan di atas kertas.
Menurut dia, imbauan tersebut tanpa ada petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas, terkesan menjadi sebuah pencitraan, karena faktanya gaya hidup mewah masih terus berlangsung.
"Ukuran mewah bagi setiap orang tentu berbeda-beda. Mengapa seseorang perwira tinggi bisa menggunakan barang mahal tentu tak lepas dari pendapatan," ucap Bambang.
Ia mengatakan pendapatan seorang aparat polisi hanya berasal dari gaji dan tunjangan saja atau dari yang lainnya. Hal ini tidak bisa dijadikan justifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan karena bisa jadi anggota polisi itu mempunyai pendapat sah lain di luar penghasilan resmi sebagai aparat, misalnya, dari warisan atau bisnis keluarga.
"Bisa juga kalau bukan berasal dari pembelian dengan penghasilan yang sah, bagi pejabat publik tentu ada kemungkinan gratifikasi," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat ISESS Sebut Disiplin LHKPN Ubah Kultur Hedonis di Tubuh Polri
Bambang menekankan hal penting dari edaran larangan bergaya hidup mewah dan lebih subtansi adalah kewajiban LHKPN bagi personel yang menjalankan assesment sebelum mendapatkan promosi jabatan tertentu. Reformasi kultural di tubuh Polri bukan hanya mengubah kultur militeristik saja, tetapi mengubah kultur hedonis.
"Selain kewajiban lapor LHKPN, upaya lainnya dengan membuat sistem pengawasan yang baik," tutur Bambang.
Bambang juga mengingatkan publik ada hal penting dari penampilan Brigjen Pol. Andi Rian yang jadi sorotan, yakni penuntasan “Kasus Ferdy Sambo” dan turunannya.
"Kultur hedonis itu tak bisa diselesaikan hanya dalam 1-2 bulan ke depan. Edaran menjauhi gaya hidup mewah itu sudah berulang kali dan bertahun-tahun, tapi faktanya masih juga hedonis. Dan yang berpenampilan mahal itu bukan hanya Dirpidum saja, tapi banyak," tegasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sudah banyak imbauan dan arahan bagi anggota Polri untuk hidup sederhana.
Dedi mengamini penampilan busana Brigjen Andi Rian tidak mencerminkan hidup sederhana, hal itu pun ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo