SuaraBogor.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan salah satu upaya mengubah budaya (kultur) hedonis di kalangan anggota Polri dengan disiplin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Salah satunya dengan disiplin melaporkan LHKP bagi seluruh pejabat maupun calon pejabat polisi," kata Bambang, Selasa (6/9/2022).
Menurut Bambang, kultur hedonis di kalangan anggota Polri sudah ada sejak orde baru, diperparah setelah Polri keluar dari ABRI yakni setelah Reformasi 1998 dan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri terbit. Peraturan ini memberikan kewenangan besar, anggaran besar tetapi minim pengawasan.
"Akibatnya seolah muncul euforia setelah 32 tahun menjadi adik bungsu dalam struktur ABRI," kata Bambang.
Baca Juga: Pengamat ISESS Sebut Disiplin LHKPN Ubah Kultur Hedonis di Tubuh Polri
Mengamati tampilan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi yang mengenakan kemeja dengan merk ternama pakaian luar negeri yang dipatok harganya lebih dari Rp 1 juta. Bambang berpendapat edaran Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz tahun 2019 terkait larangan bergaya hidup mewah hanya dianggap aturan di atas kertas.
Menurut dia, imbauan tersebut tanpa ada petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas, terkesan menjadi sebuah pencitraan, karena faktanya gaya hidup mewah masih terus berlangsung.
"Ukuran mewah bagi setiap orang tentu berbeda-beda. Mengapa seseorang perwira tinggi bisa menggunakan barang mahal tentu tak lepas dari pendapatan," ucap Bambang.
Ia mengatakan pendapatan seorang aparat polisi hanya berasal dari gaji dan tunjangan saja atau dari yang lainnya. Hal ini tidak bisa dijadikan justifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan karena bisa jadi anggota polisi itu mempunyai pendapat sah lain di luar penghasilan resmi sebagai aparat, misalnya, dari warisan atau bisnis keluarga.
"Bisa juga kalau bukan berasal dari pembelian dengan penghasilan yang sah, bagi pejabat publik tentu ada kemungkinan gratifikasi," ujarnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dihadapkan dengan Lie Detector untuk Pertanyaan Super Penting
Bambang menekankan hal penting dari edaran larangan bergaya hidup mewah dan lebih subtansi adalah kewajiban LHKPN bagi personel yang menjalankan assesment sebelum mendapatkan promosi jabatan tertentu. Reformasi kultural di tubuh Polri bukan hanya mengubah kultur militeristik saja, tetapi mengubah kultur hedonis.
Berita Terkait
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Disorot! Begini Dalih Pimpinan DPR Adies Kadir Telat Setor LHKPN ke KPK
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga