SuaraBogor.id - Seorang berinisial RP (37) melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Desa Rawajamun, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Untuk mengelabui aparat penegak hukum, tersangka menggunakan kedok warung Tegal (warteg) di lokasi pengoplosan gas elpiji subsidi miliknya.
"Pelaku membeli gas elpiji tiga kilogram di wilayah Bogor lalu dibawa ke warteg milik pelaku untuk dipindahkan isinya ke tabung berukuran 12 kilogram kemudian dijual ke wilayah Jakarta," kata Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra saat pengungkapan kasus kriminal di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa (6/9/2022).
Usai menangkap RP, polisi kini tengah melakukan pencarian terhadap dua orang yang membantu RP.
Wisnu menyebutkan, berdasarkan hasil keterangan tersangka, selama tiga bulan menjalankan aksi pengoplosan gas, RP dan ketiga temannya mendapatkan keuntungan hingga Rp 90 juta setiap bulannya.
Tersangka terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka (9) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
"Dengan ancaman pidana paling lama enam tahun dan denda Rp 60 miliar," terang Wisnu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan di tempat yang sama menerangkan bahwa tersangka menampung gas elpiji tiga kilogram dengan cara membeli dari sejumlah pangkalan gas elpiji di wilayah Bogor. Terkadang, gas itu diantar oleh pemilik pangkalan atau RP sendiri datang untuk membeli.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan wanita penyandang disabilitas Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Lalu dikumpulkan di warteg milik pelaku bernama Warteg Karisma Bahari untuk dilakukan 'penyuntikan'. Dari empat buah tabung tiga kilogram disuntikkan ke satu tabun 12 kilogram," terang Siswo.
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 508 tabung elpiji tiga kilogram berisi gas. Kemudian 67 tabung gas elpiji 12 kilogram berwarna merah muda kosong.
Lalu, 103 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram berwarna biru kosong, sebuah tabung gas elpiji 12 kilogram berisi gas hasil suntikan dari tabun 3 kilogram subsidi.
"Kita amankan juga 40 buah pipa besi suntik, sebuah timbangan, satu setengah karung segel tabung gas, satu plastik karet gas, sebuah palu, recorder CCTV dan sebuah ponsel," kata Siswo.
Berita Terkait
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional
-
DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025