SuaraBogor.id - Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengungkap kasus pemerkosaan remaja wanita penyandang disabilitas berinisial G alias A berusia 13 tahun oleh seorang pria berinisial AJ berusia 23 tahun di Bogor.
Peristiwa pelecehan seksual itu diketahui terjadi di seputaran danau Perumahan Villa Bogor Indah Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara beberapa waktu lalu.
"Jadi kenapa baru ungkap kasus hari ini, karena korban butuh waktu untuk menjelaskan kejadian kepada petugas. Kalau tersangka sudah diamankan esok harinya dari waktu kejadian," katanya.
AKBP Ferdy menerangkan adapun modus operandi dari tindak pidana ini, tersangka AJ membujuk R untuk mengajak nongkrong. Selanjutnya, melihat situasi dan tempat yang memungkinkan korban R dipaksa AJ hingga terjadi pemerkosaan ataupun pelecehan seksual.
Kronologis tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Jumat (26/8) pada pukul 21.30 WIB. Awalnya sekitar pukul 21.00 WIB korban pamit kepada keluarganya untuk mengambil handphone yang katanya ketinggalan di salah satu klinik.
Setelah mengambil telepon genggam tersebut korban R main ataupun singgah di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di seputaran danau Perumahan Villa Bogor Indah Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara.
Di sekitar danau tersebut, R bertemu dengan tersangka hingga terjadilah tindak pidana pemerkosaan tersebut.
AKBP Ferdy Irawan menyebutkan terhadap tersangka AJ dijerat pasal 76 G Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan ancaman denda maksimal Rp5 miliar.
"Sekarang ini, tersangka sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Naikkan Harga BBM, Sembako di Bogor Mulai Ikut Naik
Tersangka AJ dihadirkan dan menjawab pertanyaan awak media mengenai motif pemerkosaan.
AJ mengaku hanya berdasar korban R mau diajak mengobrol, lalu melakukan hubungan seksual tanpa desakan hasrat sebelumnya atau pengaruh minuman beralkohol.
"Saya enggak tahu dia keterbelakangan mental. Ngobrol, terus mau, gitu aja," ujarnya.
Sebelumnya, ibu korban R berinisial GSA usia 36 tahun membuat laporan kejadian pemerkosaan anaknya kepada Polresta Bogor Kota pada Sabtu (27/8) dengan nomor laporan LP/B/988/VIII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar.
Dia menyampaikan pada Sabtu (27/8) pagi mendapatkan pengakuan dari anaknya R bahwa telah mendapatkan pelecehan seksual. R memang membuat khawatir GSA karena tidak pulang sejak izin mengambil telepon genggam pada Jumat (26/8) pukul 21.00 WIB.
GSA menuturkan bahwa R bercerita ketika berjalan pulang melewati sekumpulan pria sekitar empat orang yang mengajaknya berkenalan dan nongkrong. G mengaku dipeluk salah satu pria dan ditarik ke rumput lalu diperkosa.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Naikkan Harga BBM, Sembako di Bogor Mulai Ikut Naik
-
30 Trayek Angkot di Kabupaten Bogor Resmi Naik, Penyesuaian Tarif Sesuai Jarak Tempuh
-
Persipasi Bekasi Tergabung di Grup A Liga 3 Seri 1 Zona Jabar, Bakal Bersua dengan Dua Tim dari Bogor
-
Bejat, Seorang Pria Perkosa Remaja Perempuan Penyandang Disabilitas, Polisi Bilang Begini
-
Bikin Bulu Kuduk Merinding, Ular Piton Sembunyi di Bawah Kasur, Netizen: Enggak Gigit, Paling Ditelan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Anak di Bogor, Sandiwara Ayah Kandung Bikin Geram!
-
Pengamat Ungkap 'Jebakan Mental' di Balik Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede, Ini Risikonya
-
Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program