SuaraBogor.id - Sindikat peredaran uang palsu yang biasa beroperasi lintas daerah hingga provinsi diciduk Polres Trenggalek, Jawa Timur.
Dalam pembongkaran kasus sindikat peredaran uang palsu itu, polisi juga berhasil membekuk produsen atau pembuat uang palsu,
"Ada tiga tersangka yang sudah kami amankan (tangkap). Satu lagi masih buron," kata Kepala Polres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi Alith Alarino saat rilis ungkap kasus kriminalitas di Mapolres Trenggalek, Selasa.
Tiga orang pelaku peredaran uang palsu yang ditangkap masing-masing berinisial HK (36), warga Kabupaten Trenggalek; SMHP (48), warga Jakarta Selatan; dan ADP (55), warga Kota Surakarta. Sementara seorang pelaku yang masih buron berinisial M.
"Tiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang mencetak uang palsu, menyediakan alat dan bahan pembuatan uang palsu serta mengedarkan," papar Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa sindikat peredaran uang palsu lintas kabupaten dan provinsi ini terbongkar setelah polisi menangkap tersangka HK.
HK sebelumnya memesan uang palsu itu dari tersangka lainnya setelah berkenalan lewat media sosial. Saat itu HK memajang jualan buah-buahan di media sosial dan dikomentari oleh para pelaku.
"HK melakukan transaksi pembelian uang palsu itu di Terminal Bus Pasir Hayam Kabupaten Cianjur. Perbandingan pembeliannya 1:5, artinya Rp1 juta uang asli ditukar Rp5 juta uang palsu,” imbuh Kapolres.
Namun, belum sempat mengedarkan uang palsu, setiba di Trenggalek, HK lebih dulu ditangkap polisi. Rencananya uang palsu itu diputar HK untuk membayar utang.
Baca Juga: Akibat Kemarau, Waduk Dawuhan di Madiun Mengering
Dari penangkapan HK itu polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya beserta sejumlah barang bukti, di antaranya peralatan untuk mencetak uang palsu lengkap dengan uang palsu siap edar.
"Dari HK kami amankan 168 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribuan dan dari tersangka lainnya kami amankan 99 lembar uang palsu pecahan yang sama. Selain itu, kami juga amankan beberapa sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencetak uang palsu," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
4 Spot Wisata Healing di Tamansari Bogor, Vibes Bali hingga City Light Memukau
-
Niat Healing, Satu Keluarga Terjebak Air Bah di Pamijahan Bogor Akibat Hujan Deras
-
3 Fakta Mengerikan di Balik Rusaknya Paru-Paru Gunung Salak
-
BRI Memasuki Usia 130 Tahun: Dari Purwokerto Menjadi Fondasi Kekuatan Ekonomi Rakyat
-
Perda Disabilitas Kabupaten Bogor Lahir! Dinsos: Ini Bukan Charity, Tapi...