Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 08 September 2022 | 10:21 WIB
Ilustrasi pemakaman di Jepang. (Pixabay/FlorenceD-pix)

Kombes Agus dijatuhkan sanksi berat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca selengkapnya

5. Ingin Lunasi Hutang, Warga Jawa Timur Jauh-jauh ke Cianjur untuk Beli Uang Palsu

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino dan jajaran menunjukkan tersangka berikut barang bukti uang palsu di Mapolres Trenggalek, Selasa (6/9/2022). [ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek]

Sindikat peredaran uang palsu yang biasa beroperasi lintas daerah hingga provinsi diciduk Polres Trenggalek, Jawa Timur.

Baca Juga: MUI Buka Suara Soal Video Viral Sejumlah Warga Berkerudung di Pamijahan Bogor, Sembah Jenazah Orang Tionghoa

Dalam pembongkaran kasus sindikat peredaran uang palsu itu, polisi juga berhasil membekuk produsen atau pembuat uang palsu,

Baca selengkapnya

Load More