SuaraBogor.id - Oknum Bawaslu Depok yang menjabat Kepala Sekertariat (Kasek) diduga telah melakukan penyelewengan dana Pilkada Depok. Uang hibah sebesar Rp 1,1 miliar digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.
Bawaslu Depok sendiri mendapat aliran dana hibah sebesar Rp 15 miliar untuk penyelenggaran Pilkada Depok. Uang Rp 1,1 miliar itu diduga digunakan tersangka untuk foya-foya di tempat hiburan malam.
Namun terungkap fakta baru bahwa uang tersebut tak hanya digunakan untuk berfoya-foya. Menurut Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, uang tersebut juga mengalir ke Kasek Cianjur.
“Kan gini, itu si Kasek Depok ternyata dia melakukan indisipliner, dia meminjamkan uang APBD itu ke Kasek Cianjur tanpa sepengetahuan siapapun,” katanya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Baca Juga: Korban Gusuran Cipayung Depok Datangi Rumah Pribadi Walikota, Ada Apa?
Dari hasil penelusuran Bawaslu RI, lanjut Gunawan, diduga kasus ini terjadi pada 2021.
“Setelah Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat melapor ke saya, saya juga turunkan tim pemeriksa dari inspektorat saya di Bawaslu,” ujarnya.
“Terus akhirnya saya putuskan hentikan dari jabatannya. Itu saya perintahkan, memang saya yang perintahkan, kan itu kewenangannnya Ketua Sekretariat Bawaslu Jawa Barat tapi atas laporan tersebut terus saya yang perintahkan untuk diberhentikan,” paparnya.
Saat ini oknum Bawaslu tersebut sudah dipecat. Gunawan pun tak menampik, bahwa dasar pemecatan itu pun atas kasus yang sama, yakni sedang ditangani Kejari Depok.
Dengan demikian, lanjut Gunawan, jabatan terduga pelaku kemudian diganti Kasek Bawaslu Jawa Barat.
Baca Juga: Soal Kasus Dana Hibah, Luli Barlini: Oknum Tersebut Bukan Anggota Bawaslu Depok
Lebih lanjut Gunawan mengaku, pihaknya belum tahu perkembangan dari kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Depok.
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai