SuaraBogor.id - Kasus perceraian di Kota Bogor mengalami peningkatan pada tahun ini. Tentunya, hal tersebut membuat catatan semakin banyaknya janda di Bogor.
Tercatat ada sebanyak 1.259 kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Bogor Kelas 1 A.
Data dari Pengadilan Agama Bogor Kelas 1 A rinciannya pada Januari, kasus perceraian di Kota Bogor sebanyak 224 kasus.
Kemudian pada Februari 164 kasus, Maret kasus penceraian sebanyak 205 kasus, lalu April 88 kasus, Mei 169 kasus, Juni 215 kasus dan Juli sebanyak 194 kasus yang diterima.
Baca Juga: Kisah Pilu Warga di Binjai, Rumah Nyaris Ambruk, Tak Pernah Dapat Bantuan
“Jadi, kasus penceraian yang mengalami kenaikan paling tinggi di Juni yaitu 215 kasus,” kata Panitera di Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A H.Arifin mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Menurutnya, kasus yang diterima oleh Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A itu beragam. Mulai dari yang mengajukan cerai talak dan cerai gugat.
“Kalau cerai talak dilaporkan oleh laki-laki dan cerai gugat di laporkan oleh perempuan. Jika melihat data kami, yang melaporkan cerai talak yang paling tinggi itu di Bulan Juni sebanyak 50. Kalau untuk cerai gugat paling tinggi di Bulan Juni sebanyak 137 laporan,” paparnya.
Menurut Arifin, kasus perceraian disebabkan kebanyakan masalah utamanya yaitu terkait ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), moral dan kebanyakan yang menggugat cerai itu dari pihak istri.
Arifin juga menjelaskan, bahwa proses sidang mulai dari pendaftaran itu tidak lama. Jika saat gugatan salah satu pihak hadir sampai dua kali sidang, itu sudah putus dan keluar surat. Kalau dua-duanya hadir itu butuh proses lama karena harus di mediasi saat persidangan.
Baca Juga: Layangkan Somasi, Sembilan Bintang Sebut Ada Dugaan Korupsi di Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Bogor
“Paling saat sidang hanya makan waktu 10 menit dan kita hadirkan sanksi dari kedua belah pihak keluarga sebagaimana perkara yang sedang di alami,” jelasnya.
Saat dilakukannya proses persidangan atau mediasi, ada pasangan suami istri yang berhasil tidak cerai.
“Setelah dinasihati oleh mediator, kedua pasangan menyadari kesalahannya masing-masing yang pada akhirnya mereka bisa rukun kembali. Ada pertimbangan masalah anak dan membangun kembali rumah tangga,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Bikin Ridwan Kamil Ramai Dikecam Seksis, Ternyata Ini Pandangan Islam soal Janda
-
Imbas Ucapan Seksis Soal Janda, Rocky Gerung Sarankan Golkar Tarik Dukungan untuk RK-Suswono
-
Kini Diduga Hina Janda, Ridwan Kamil Pernah Blunder Soal Kodrat Istri: Jika Saya Menuntut...
-
Ridwan Kamil 'Diamuk' Susi Pudjiastuti Gegara Ucapan Seksis soal Janda, Netizen: Tenggelamkan Saja Bu!
-
Kompak Guyon Seksis Janda, Rocky Gerung Sentil RK-Suswono: Lecehkan Perempuan Bentuk Kedunguan Tertinggi Berpolitik
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook