SuaraBogor.id - Kasus perceraian di Kota Bogor mengalami peningkatan pada tahun ini. Tentunya, hal tersebut membuat catatan semakin banyaknya janda di Bogor.
Tercatat ada sebanyak 1.259 kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Bogor Kelas 1 A.
Data dari Pengadilan Agama Bogor Kelas 1 A rinciannya pada Januari, kasus perceraian di Kota Bogor sebanyak 224 kasus.
Kemudian pada Februari 164 kasus, Maret kasus penceraian sebanyak 205 kasus, lalu April 88 kasus, Mei 169 kasus, Juni 215 kasus dan Juli sebanyak 194 kasus yang diterima.
“Jadi, kasus penceraian yang mengalami kenaikan paling tinggi di Juni yaitu 215 kasus,” kata Panitera di Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A H.Arifin mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Menurutnya, kasus yang diterima oleh Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A itu beragam. Mulai dari yang mengajukan cerai talak dan cerai gugat.
“Kalau cerai talak dilaporkan oleh laki-laki dan cerai gugat di laporkan oleh perempuan. Jika melihat data kami, yang melaporkan cerai talak yang paling tinggi itu di Bulan Juni sebanyak 50. Kalau untuk cerai gugat paling tinggi di Bulan Juni sebanyak 137 laporan,” paparnya.
Menurut Arifin, kasus perceraian disebabkan kebanyakan masalah utamanya yaitu terkait ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), moral dan kebanyakan yang menggugat cerai itu dari pihak istri.
Arifin juga menjelaskan, bahwa proses sidang mulai dari pendaftaran itu tidak lama. Jika saat gugatan salah satu pihak hadir sampai dua kali sidang, itu sudah putus dan keluar surat. Kalau dua-duanya hadir itu butuh proses lama karena harus di mediasi saat persidangan.
Baca Juga: Kisah Pilu Warga di Binjai, Rumah Nyaris Ambruk, Tak Pernah Dapat Bantuan
“Paling saat sidang hanya makan waktu 10 menit dan kita hadirkan sanksi dari kedua belah pihak keluarga sebagaimana perkara yang sedang di alami,” jelasnya.
Saat dilakukannya proses persidangan atau mediasi, ada pasangan suami istri yang berhasil tidak cerai.
“Setelah dinasihati oleh mediator, kedua pasangan menyadari kesalahannya masing-masing yang pada akhirnya mereka bisa rukun kembali. Ada pertimbangan masalah anak dan membangun kembali rumah tangga,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Warga di Binjai, Rumah Nyaris Ambruk, Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Layangkan Somasi, Sembilan Bintang Sebut Ada Dugaan Korupsi di Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Bogor
-
Tolak Kenaikkan BBM, Ratusan Massa Geruduk Istana Bogor Sambil Kibarkan Bendera Ini
-
Muncul Lagi di Sosmed, Abu Janda Dikabarkan akan Segera Jadi Ayah
-
Bandingkan dengan Malaysia, Abu Janda Soroti Kinerja Erick Thohir dan Ahok Soal Kenaikan Harga BBM: Paling Mahal!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026