SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menahan seorang kepala sekolah SMK Generasi Mandiri, berinisial MK (56) di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penahanan tersebut usai dilakukan proses penyelidikan, penyidikan, keterangan para saksi dan barang bukti yang cukup yang diterima Kejari atas dugaan korupsi dana BOS.
"Atas dasar itu, akhirnya MK selaku Kepala SMK Generasi Mandiri mulai hari ini kami tahan. Ia disangka pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," kata Kasi Pidana Khusus Dodi Wiraatmaja, Kamis, (08/09/2022).
Kepala sekolah ini dijadikan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat sejak tahun 2018 hingga 2021.
Dodi mengaku, atas ulah kepala sekolah itu, negara dirugikan sebesar Rp1 Miliar lebih.
"Sebelumnya besar kerugian negara kurang lebih Rp1 Miliar, lalu karena ada keterangan tambahan dari saksi dan bukti lainnya, bakal ada peningkatan jumlah kerugian negara," ujarnya.
Modus tersangka MK ialah melakukan pengadaan fiktif, double anggaran dan lainnya. Hingga terjadi penyalahgunaan dana BOS.
"Modusnya pengadaan fiktif, double anggaran baik dengan sesama dana BOS maupun dana iuran orang tua yang dikumpulkan oleh komite sekolah. Tersangka MK, dibantu oleh pihak lainnya, namun hari ini kami baru menahan MK dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya, jikalau lengkap barang buktinya," pungkasnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Samisade Bogor Dicairkan Full, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Waktu Tinggal 4 Bulan
Berita Terkait
-
Samisade Bogor Dicairkan Full, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Waktu Tinggal 4 Bulan
-
Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Diisukan Bakal Maju di Pilkada 2024
-
Usut Kasus Korupsi, Polisi Periksa Puluhan Kepala SLB di Sumbar
-
Rincian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Terbesar Surya Darmadi
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gereja Kingmi, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Langsung Ditahan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
'Sakti Banget', 3 Fakta Menarik Kenapa Tambang Emas Ilegal Cigudeg Susah Diberantas Kata Polisi
-
Benarkah Isi Bensin Siang Hari Lebih Rugi? Dosen IPB Bongkar Faktanya Secara Ilmiah
-
Rencana GOR Dibatalkan, Lahan di Samping STIN Dialihkan untuk Hunian Pasukan Pengamanan Presiden
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta 8 Januari 2026: Jam Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
5 Rekomendasi Stang MTB Paling Nyaman buat Bapak-Bapak, Harga Mulai Rp100 Ribuan