Ki-ka - Subdid V Dittidipid Narkoba Bareskrim Polri Kompol Gembong, Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Krisno H Siregar, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan Kebagpenum Kombes Pol. Nurul Azizah memperlihatkan barang bukti tindak pidana pencucian uang tersangka bandar narkoba jaringan Riau-Malaysia, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Ia juga disangkakan subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, ancaman hukuman maksimal 20 tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Tuntut Rasionalisasi Tarif Ojol Imbas BBM Naik, Kawasan Patung Kuda Kembali Dipadati Demonstran
-
Indonesia Diunggulkan Jadi Pusat Pengembangan Kripto di Asia Tenggara
-
Bareskrim Polri Sita Kendaraan Mewah hingga Puluhan Aset Tanah Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Vincent
-
Resmi! Kasat Narkoba Polres Karawang Di-PTDH, Begini Penjelasan Bareskrim Polri
-
Rambut Gondrong dan Pirang jadi Sorotan, Pendemo Tolak BBM Naik di DPR: Saya Cinta Habib Bahar Smith
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
5 Cara Minum Obat yang Benar agar Efeknya Maksimal
-
Siap-siap! Wajah Baru Cibinong 2026: Rudy Susmanto Sulap Kawasan Pemkab Jadi Lebih Terbuka dan Hijau
-
Minta Rp20 Ribu ke Ojol, Pemalak Puncak Bogor Tak Berkutik Ditangkap di Warung Gorengan
-
Kantor Desa Sukaharja Sukamakmur Bogor Terbakar: Asap Tebal Gemparkan Warga
-
'Gajah Meninggal Tinggalkan Gading', Pesan Misterius Presiden Prabowo soal Warisan Kekuasaan