SuaraBogor.id - Denny Siregar baru-baru ini turut mengomentari soal aksi penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten. Diketahui, rencana pembangunan gereja itu akan dilakukan di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7, Denny Siregar diduga menyindir Wali Kota Clegon Helldy Agustian yang ikut menandatangani kain putih yang berarti ikut menolak pembangunan gereja di Kota Baja itu.
Seperti diketahui, belakangan viral video Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta ikut menandatangani spanduk penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Dalam cuitan Denny Siregar ia mengibaratkan penolakan pembangunan gereja itu dengan menyebut negara kalah dari ormas. Ia juga diduga menyindir Wali Kota Cilegon menandatangani kain putih sebagai tanda penolakan agar jabatannya tidak hilang.
Baca Juga: Denny Siregar Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon: Ga Paham Apa Makna Toleransi?
"Ketika negara kalah sama ormas... Hidup, pak Walikota. Lebih baik menyerah daripada jabatan hilang nantinya (emot metal 2x)," tulis Denny Siregar dalam cuitan lainnya.
Dalam cuitan lainnya, Denny Siregar menganggap lucu alasan massa yang menolak pembangunan gereja dengan dalih toleransi.
"Yang lucu di Cilegon itu, mereka melarang pendirian gereja disana atas nama toleransi..," cuit Denny Siregar melalui Twitter pribadinya @Dennysiregar7.
Ia pun mempertanyakan arti tolaransi bagi massa yang menolak pendirian di Kota Cilegon, Banten yang bahkan didukung kepala daerah.
"Gak paham apa makna toleransi bagi mereka. Mungkin toleransi itu berarti 'Gua boleh begini, lu gak boleh begitu..'," tulis Denny Siregar menambahkan pernyataannya dalam cuitan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Maarif Institute membuat surat terbuka mengkritisi pemimpin Kota Cilegon yang ikut serta menandatangani penolakan pembangunan gereja tersebut.
Dikutip dari Twitter resminya @maarifinstitute, Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali membuat surat terbuka terkait hal tersebut.
"Surat Terbuka untuk Walikota Cilegon, Bapak Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon, Bapak Sanuji Pentamarta terkait penolakan rencana pendirian rumah ibadah di tanah milik Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha," cuit @maarifinstitute.
Dalam surat terbuka tersebut Abd Rohim Ghazali mengaku prihatin saat mengetahui pemberitaan dua pejabat publik yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon menandatangani penolakan pendirian gereja.
"Bapak Walikota dan Wakil Walikota yang kami horrmati. Sebagai anak bangsa kami sangat prihatin menyaksikan dan membaca berita tentang bapak berdua yang nota bene sebagai pejabat negara ikut menandatangani penolakan pendirian Gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon, pada 7 September 2022," kata Rohim dalam surat terbuka tersebut.
Ia pun mempertanyakan apakah dua pejabat Cilegon itu tidak sadar jika apa yang dilakukannya merupakan pelanggaran konstitusi.
"Apakah tidak sadar bahwa apa yang bapak berdua lakukan itu merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi, yakni Pasal 29 Ayat (2) UUD RI yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Tarian Haka? Viral Dibawakan Hana Rawhiti di Parlemen NZ
-
Rekam Jejak Hana Rawhiti, Politisi Muda Curi Perhatian Usai Menari Haka di Parlemen NZ
-
Pemain Jepang Latihan Jelang Timnas Indonesia Nyanyikan Lagu 'Tanah Airku', Jay Idzes Turun Tangan
-
Pacari Richelle Skornicki, Aliando Syarif Sempat Mengaku Capek Hidup Sendiri
-
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor