Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 12 September 2022 | 08:23 WIB
Tawa Kuat Ma'ruf saat reka ulang pembunuhan Brigadir J (Tangkapan layar)

Kini kuat Maruf harus menerima hukuman dengan ditetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atas keterlibatannya.

Load More