SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor bakal mencairkan dana Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade pada Oktober 2022 ini.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatan, dana Program Samisade akan dicairkan pada Oktober karena revisi Peraturan Bupati yang menjadi landasan hukumnya sudah rampung.
"Samisade ini bisa terserap dalam tiga bulan. Saya juga sudah bertanya ke kepala desa, dan mereka sanggup menyerap Samisade dalam tiga bulan. Tapi harus sesuai antara penyerapan dengan realisasi di lapangan," kata Iwan Setiawan, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, Pencairan secara penuh bantuan keuangan infrastruktur desa senilai Rp395 miliar membutuhkan komitmen para kepala desa sebagai pengguna anggaran, sehingga, pekerjaan di lapangan bisa dilakukan dengan maksimal.
Iwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor hanya akan mencairkan dana Samisade kepada desa yang telah mengajukan proposal ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Bagi desa yang telat menyampaikan proposal, dipastikan tidak mendapat kucuran anggaran Samisade.
"Kalau belum mengajukan proposal atau tidak menyampaikan laporan penggunaan Samisade 2021, tidak dicairkan untuk 2022 ini. Waktunya sudah mepet, tidak bisa menunggu lagi," kata Iwan.
Ia menerangkan, Pemkab Bogor menganggarkan Rp 395 miliar dana Samisade untuk 415 desa di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teuku Mulya menyebutkan bahwa dana Samisade dapat terserap maksimal dalam tiga bulan, jika kepala desa sebagai pengguna anggaran maksimal dalam mengelolanya.
"Kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai, secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan," kata Teuku Mulya.
Baca Juga: PCV Nasional Digelar, 373 Ribu Anak Jawa Barat jadi Target Imunisasi
Menurutnya, TAPD Kabupaten Bogor masih memiliki skenario pencairan Samisade dilakukan dalam dua tahap, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 69 tahun 2022 yang baru saja diterbitkan.
"Tetap dua tahap. Tapi kan kami lihat juga nanti pelaksanaan tahap satu seperti apa. Kami berharap pemerintah desa dapat melaksanakannya dengan baik. Terserap maksimal dan pelaporan penggunaannya juga baik," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun
-
Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri
-
Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi
-
Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung