SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor bakal mencairkan dana Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade pada Oktober 2022 ini.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatan, dana Program Samisade akan dicairkan pada Oktober karena revisi Peraturan Bupati yang menjadi landasan hukumnya sudah rampung.
"Samisade ini bisa terserap dalam tiga bulan. Saya juga sudah bertanya ke kepala desa, dan mereka sanggup menyerap Samisade dalam tiga bulan. Tapi harus sesuai antara penyerapan dengan realisasi di lapangan," kata Iwan Setiawan, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, Pencairan secara penuh bantuan keuangan infrastruktur desa senilai Rp395 miliar membutuhkan komitmen para kepala desa sebagai pengguna anggaran, sehingga, pekerjaan di lapangan bisa dilakukan dengan maksimal.
Iwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor hanya akan mencairkan dana Samisade kepada desa yang telah mengajukan proposal ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Bagi desa yang telat menyampaikan proposal, dipastikan tidak mendapat kucuran anggaran Samisade.
"Kalau belum mengajukan proposal atau tidak menyampaikan laporan penggunaan Samisade 2021, tidak dicairkan untuk 2022 ini. Waktunya sudah mepet, tidak bisa menunggu lagi," kata Iwan.
Ia menerangkan, Pemkab Bogor menganggarkan Rp 395 miliar dana Samisade untuk 415 desa di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teuku Mulya menyebutkan bahwa dana Samisade dapat terserap maksimal dalam tiga bulan, jika kepala desa sebagai pengguna anggaran maksimal dalam mengelolanya.
"Kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai, secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan," kata Teuku Mulya.
Baca Juga: PCV Nasional Digelar, 373 Ribu Anak Jawa Barat jadi Target Imunisasi
Menurutnya, TAPD Kabupaten Bogor masih memiliki skenario pencairan Samisade dilakukan dalam dua tahap, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 69 tahun 2022 yang baru saja diterbitkan.
"Tetap dua tahap. Tapi kan kami lihat juga nanti pelaksanaan tahap satu seperti apa. Kami berharap pemerintah desa dapat melaksanakannya dengan baik. Terserap maksimal dan pelaporan penggunaannya juga baik," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
- 
            
              Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
- 
            
              Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
- 
            
              Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
- 
            
              "Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
- 
            
              Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
- 
            
              4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
- 
            
              3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
- 
            
              Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
- 
            
              5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen