SuaraBogor.id - Tawuran antar remaja terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat tepatnya di Bababakan Pasar, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Untuk diketahui, peristiwa tawuran remaja itu terjadi pada Sabtu (17/9/2022).
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, petugas berhasil mengamankan delapan belas orang dan menetapkan enam orang tersangka, dalam kejadian kekerasan atau tawuran antar kelompok.
“Dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam, kami berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah 18 orang. Jadi perlu saya jelaskan bahwa kelompok yang terlibat dalam tawuran dalam kejadian ini yang pertama dari mengatasnamakan ototing reborn, kemudian kelompok yang kedua adalah parung destroyer,” kata Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, kepada wartawan.
Dari delapan belas orang pelaku, kata Ferdy, petugas melakukan pengelompokan kembali. Sehingga berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, petugas Polresta Bogor Kota menetapkan enam tersangka.
“Dan kita bagi dalam 3 kategori kelompok. Kelompok pertama yaitu kelompok yang tersangka yang melakukan atau yang menyuruh melakukan. Ini ada 2 orang, yang pertama saudara FG (19). Jadi saudara FG ini adalah orang yang berhadapan langsung dengan korban,” jelasnya.
Fery menambahkan, FG (19) merupakan pelaku yang berhadapan langsung dengan korban dan melakulan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan korban F (18) meninggal dunia.
“6 orang tersangka disangkakan pasal 76 huruf J. Pasal 80 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. Dan pelaku yang membawa sajam disangkakan pasal 2 UUD darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tutup Fery.
Baca Juga: Kacau! Remaja Terlibat Tawuran Di Cempaka Putih, Mewek Panggil-panggil Emak Saat Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Kacau! Remaja Terlibat Tawuran Di Cempaka Putih, Mewek Panggil-panggil Emak Saat Diciduk Polisi
-
Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Jalan Raya Cibening Purwakarta
-
Lagi-lagi Tawuran Warga Pecah Di Manggarai, Dua Kelompok Saling Serang Pakai Petasan
-
Agung Pemuda di Madiun Terlibat Kasus Hacker Bjorka, Tetangga: Kami Kaget
-
Video Viral Pemuda Tawuran di Jakarta Timur Bawa Anak Buaya sebagai Senjata
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang