SuaraBogor.id - Publik sempat dibuat heboh dengan gaya koboi pengendara mobil dengan plat dinas pemerintah menodongkan pistol ke arah pengendara lain saat melintas di tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta.
Dalam rekaman yang beredar viral di laman sosial media, terlihat pengendara dengan mobil dinas pemerintah itu menondongkan pistol ke arah mobil lain.
"Video tersebut, diketahui direkam di Tol Jagorawi (arah Bogor ke Jakarta) pada Hari Minggu 18 September 2022, pukul 14:42 WIB," tulis unggahan akun Instagram @kabarnegri
Di narasi pada unggahan itu, disebutkan bahwa mobil dengan plat nomor pemerintah itu mencoba untuk menyalip mobil lain dari jalur kanan.
Mobil dengan plat pemerintah itu berulang kali mencoba untuk menyalip namun tidak diberikan jalan oleh mobil di depannya tersebut.
Pada akhirnya, mobil dinas pemerintah itu langsung bergeser ke arah posisi kiri untuk menyalip mobil di depannya.
"Namun, tidak juga diberikan jalan untuk menyalip. Sampai akhirnya pengemudi mobil berplatnomor kendaraan dinas tersebut mengeluarkan pistol dan diarahkan ke mobil yang sedari tadi didepannya,"
Kekinian diketahui bahwa pengendara mobil yang todongkan pistol ke arah pengendara mobil lain ternyata salah seorang prajurit TNI, yang juga merupakan pasukan pengamanan di Kementerian Pertahanan. Terduga pelaku ialah kapten CPM dengan inisial RS.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa prajurit TNI tersebut sudah meminta maaf terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Todongkan Senjata di Jagorawi, Kapten RS Akan Dihukum di Kemhan
Danhil seperti dikutip dari unggahan akun Instagram pribadinya @dahnil_anzar_simanjuntak menyebut bahwa prajurit TNI akan dikembalikan ke Mabes TNI dan akan ada proses hukum selanjutnya dari Puspom TNI.
"Kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan, dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan," tulis Danhil dalam unggahannya tersebut.
Permintaan maaf dari kapten dengan inisial RS itu rupanya membuat publik sedikit jengah. Mayoritas menganggap bahwa setiap ada kasus viral, ujungnya akan selalu meminta maaf.
"Tiap kejahatan serasa lebaran.. Minta Maaf, gak sekalian minta THR," tulis salah satu netizen.
"Ga ada kamera.. Ga viral.. Ga minta maaf," timpal akun lainnya.
"Ga lain dan ga bukan pasti minta maaf doang kelar wkwkw," sambung netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Todongkan Senjata di Jagorawi, Kapten RS Akan Dihukum di Kemhan
-
Nasib Anggota TNI Gegara Arogan Todong Pistol di Tol, Kemhan Segera Pulangkan Kapten RS ke Mabes TNI
-
Klaim Siap Proses Hukum Anggota TNI Kasus Todong Pistol di Tol, Menhan Prabowo Minta Maaf
-
Todongkan Senjata di Tol Jagorawi, Kapten RS Akan Dihukum di Kemhan dan Dikembalikan ke Mabes TNI
-
Anak Buah Ugal-ugalan Bawa Mobil Kemhan hingga Todongkan Pistol di Tol, Begini Reaksi Panglima TNI Andika Perkasa
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK