SuaraBogor.id - Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2023 Cianjur direkomendasikan untu naik sebesar 15 persen dari UMK tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Cianjur merekomendasikan kenaikan upah tersebut sebagai respon atas aksi damai buruh yang digelar selama dua hari.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur Endan Hamdani mengatakan setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh Cianjur, menghasilkan lima poin penting termasuk kenaikan UMK tahun 2023 dan aturan terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
"Poin utamanya kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 15 persen dari tahun 2022 meski saat ini sudah berjalan aturan upah atas penetapan di tahun lalu, sehingga dapat saja dilakukan penyesuaian di tahun berjalan, semua direkomendasikan ke Pemprov," katanya, Selasa (20/9/2022).
Sedangkan terkait PKWT tutur Endan, perusahaan yang mengakhiri hubungan kerja sebelum jangka waktu yang ditetapkan wajib memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Pemkab juga mengusulkan permintaan serikat buruh ke pemerintah pusat melalui Pemprov Jabar untuk mengevaluasi kenaikan harga BBM dan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Surat rekomendasi tersebut, sudah ditandatangani Bupati Cianjur, Herman Suherman segera dikirim ke provinsi.
"Rekomendasi ini akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat, nanti disetujui atau tidak, itu kebijakan Pemprov. Harapan kami sama dengan teman-teman buruh dapat disetujui dan dikabulkan," kata Endan.
Sementara aksi buruh yang sempat berjalan lancar dan damai, menuntut kenaikan upah dan beberapa tuntutan lainnya pada hari kedua batal dilakukan karena Bupati Cianjur Herman Suherman, mengeluarkan rekomendasi setelah perwakilan serikat buruh bertemu dengan kepala dinas terkait di Pemkab Cianjur.
Koordinator Serikat Buruh Cianjur, Hendra Malik, mengatakan pihaknya akan mengawal surat rekomendasi yang diajukan ke Pemprov Jabar dapat dikabulkan agar buruh dapat hidup sejahtera karena cukup terdampak dengan penyesuaian harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Puluhan Ribu Nelayan di Jawa Barat Bakal Dapat BLT BBM, Segini Nilainya
"Kami akan terus mengawal sampai keputusan Pemprov Jabar menyetujui kenaikan UMK Cianjur sebesar 15 persen, serta empat poin lainnya yang dinilai dapat mensejahterakan buruh Cianjur ke depan," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing
-
Hari Buruh Sedunia: Perjuangan Pekerja Melawan Jam Kerja yang Mencekik
-
Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga di Bawah Rp1 Juta, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
Kali Sindang Barang Meluap, 30 Rumah di Ciomas Terendam Banjir
-
Bupati Rudy Susmanto Bela Warga, Minta Tambang Berizin di Wilayah Bogor Barat Segera Dibuka
-
Datangi Gedung Tegar Beriman, Massa Aksi Minta Bupati Bogor Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi