SuaraBogor.id - Imbas membuat konten terkait 'Kejaksaan Sarang Mafia' viral di media sosial di akun YouTube Quotient TV oleh Alvin Lim, nampaknya membuat sejumlah orang jaksa geram.
Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pun geram dengan cara dugaan penghinaan yang dilakukan Alvin Lim kepada kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu, mengatakan pihaknya melaporkan Alvin Lim, karena dinilai telah menyebarkan berita tidak benar di Kanal YouTube Quotient TV yang berisi narasi penghinaan terhadap intitusi kejaksaan tanpa menegaskan atau memberikan sebutan oknum.
Alvin Lim dilaporkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alvin Lim, diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian, dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP.
Laporan terhadap Alvin Lim tertuang dalam Laporan Polres Metro Depok Nomor: LP/B/2230/IX/2022/SPKT/POLRES Metro Depok tanggal 21 September 2022
Menurut Andi Rio, dalam isi narasi yang dinyatakan Alvin Lim tidak berbicara oknum melainkan menyebut institusi kejaksaan dengan perkataan "Kejaksaan Sarang Mafia, Isinya Sampah", yang diungkapkan tanpa fakta dan alat bukti.
Seharusnya, kata dia lagi, apabila terdapat oknum jaksa yang menyalahi aturan, masyarakat dapat melaporkannya melalui bidang pengawasan.
"Atas dasar itu, kami melaporkan Saudara Alvin Lim. Selanjutnya laporan tersebut kami serahkan kepada penyidik di Polres Resor Metro Depok, berharap Polres Metro Depok memproses laporan kami," katanya lagi. [Antara]
Baca Juga: Aksi Perundungan Anak Difabel Viral, Polres Cirebon Amankan Tiga Terduga Pelaku
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Perundungan Anak Difabel Viral, Polres Cirebon Amankan Tiga Terduga Pelaku
-
Viral Lagu 'Begitu Sulit Lupakan Rehan' di TikTok, Sosok Rehan Akhirnya Terungkap
-
Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan
-
Geger Dua TKW Berkelahi sampai Saling Jambak di Stasiun, Publik Tak Habis Pikir: Malu-maluin Negara
-
Viral Cara Pengecoran Jalan Unik, Warganet: Pro Player Nih!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan