SuaraBogor.id - Viral di media sosial soal pemberitaan Pemerintah Kota Depok kucurkan anggaran untuk membangun trotoar Margonda senilai Rp 23,5 Miliar, mendapatkan sirotan dari publik.
Kabar adanya penataan di Jalan Margonda kembali jadi sorotan banyak pihak. Bahkan, hal itu ditanggapi dengan beragam komentar miring dari banyak netizen seperti yang terlihat di akun Instagram @depokupdate.
“Makin jelas... kalau depom itu hanya margonda,” tulis akun @jhovalxxx.
“Sawagan apa kbr,smpai th 2050 apa akan gtu² aja,” celetuk akun @mrxxx.
Baca Juga: Terlalu Lama Pakai Henna, Warganet Merinding Lihat Warna Kuku Wanita Ini: Kayak Habis Gali Kubur
“Mana nih yg punya p*rt*i nya, bangga banget kadernya cuma bis ngurus Margonda, ckckckck. Yg kaya gini kok mw diadu sama walikota daerah lain,” sahut akun @bowoxxx.
“Mubazir banget ga sih ? Sementara yg lainnya juga perlu diperhatiin jalanannya. Walkotnya mo pencitraan smp segitunya buat apaan ? Mo nyalon jd gubernur Jabar apa? Yaela. Kerja ga becus mana laku,” timpal akun @nitaxxx.
“Apaan gelap pisan saban malam. Yang ada tuh duit disulap lagi,” ujar akun @cosaxxx.
Mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, pemerintah Kota (Pemkot) Depok, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai menggarap lanjutan penataan trotoar di Jalan Margonda dengan biaya proyek sebesar Rp 23,5 miliar.
Adapun proyek tersebut merupakan penataan lanjutan segmen I dan penataan segmen III di kawasan Margonda, Depok.
“Ya benar, kami tengah melakukan penataan trotoar lanjutan segmen I yang dimulai dari Jalan Dahlia sampai Masjid Ramanda sepanjang kurang lebih 800 meter dan segmen III,” kata Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty.
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Viral, Apakah Ada Doa Mengusir Tamu Agar Cepat Pulang?
-
Viral! Wanita Ini Punya Cara Jitu Bungkam Pertanyaan 'Nyinyir' saat Lebaran, Kaosnya Bikin Ngakak!
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai