SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang yang disebut sebagai pendukung Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin nampaknya melakukan aksi unjuk di depan Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat viral di media sosial.
Video viral tersebut menyebutkan, bahwa para pendukung Ade Yasin ini melakukan aksi jelang putusan Ade Yasin apakah bersalah melakukan suap kepada BPK Jabar atau tidak.
Video viral tersebut diunggah akun instagram @bogor.terkini. Bahkan lantunan Sholawat bergema di Ruang Sidang IV R Soebekti, Pengadialan Tipikor Bandung, Jalan LRE Marthadinata, Jumat (23/9/2022) pagi.
Selawat itu dilantunkan simpatisan dan kolega saat tim pengacara Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, masuk ke dalam ruang sidang. Dalam agenda sidang lanjutan ini, Ade Yasin akan menjalani sidang putusan.
Sontak hal itu mendapatkan sorotan dari netizen.
"Buset dah masi we dibela haha, heran ka anu marilih keluarga yasin ges puguh teu ecreg kabeh wkwk," tulis netizen.
"Jangan di solawatin tp di yasinin aja biar sekalian di kubur," tulis netizen.
"Bayaran," tulis netizen.
Sebelumnya juga, sejumlah tokoh di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memanjatkan doa meminta agar Bupati nonaktif Ade Yasin mendapatkan vonis bebas murni pada sidang putusan dugaan suap auditor BPK.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Irfan Darajat di Bogor, Kamis, bahkan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk sama-sama mendoakan agar majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih memberikan vonis bebas kepada Ade Yasin.
"Semoga hari Jumat (23/9) besok beliau bisa dapat putusan dari hakim yang baik dan objektif, adil, dan bebas murni. Karena fakta-fakta di persidangan, ibu Ade Yasin tidak terbukti bersalah," katanya.
Ia berharap ketika Ade Yasin diberikan vonis bebas, dapat kembali melayani masyarakat Kabupaten Bogor untuk mewujudkan pembangunan secara maksimal.
Sementara itu Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bogor, Mamun Nugraha mengajak pengurus PABPDSI dan masyarakat mendoakan Ade Yasin bebas dari tuntutan jaksa.
"Saya mengajak rekan-rekan pengurus mari kita sam-sama mendoakan Ibu Hj Ade Yasin semoga beliau dibebaskan dari segala tuduhan dan kembali melanjutkan pengabdiannya untuk membangun kabupaten Bogor," katanya.
Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof KH Ahmad Mukri Aji menyebutkan bahwa para ulama di Kabupaten Bogor kompak memanjatkan doa meminta Ade Yasin dibebaskan dari segala tuduhan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pengantin Pria di Ponorogo Diarak Naik Kuda Menuju ke Rumah Pengantin Wanita, Netizen: Kaya Pendekar
-
Senggol Bos! Viral Penjual Cilok Keliling Pakai Motor Mahal, Warganet Minder Lihatnya
-
Lirik Lagu Begitu Sulit Lupakan Rehan Full Lengkap, Viral TikTok Intan Sriastuti
-
Wajib Dikunjungi Wisata Alam Primadona Balong Endah di Bogor Saat Akhir Pekan
-
Rekam Jejak SD, Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung MA
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Di Tengah Euforia MotoGP Mandalika, BRI Peduli Ajak Pengunjung Jaga Kebersihan Lingkungan
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Sektor Perbankan Sumbang 45% Nilai Merek Nasional
-
Sensasi Petik Melon Hidroponik Langsung dari Kebun di Bojonggede
-
Mewah dan Strategis, Segini Kisaran Harga Rumah di Area CBD Sentul Terbaru
-
Lapas Cibinong Diduga Terlibat Korupsi, Menko Yusril Persilakan KPK hingga Polri Turun Tangan