SuaraBogor.id - Hakim memberikan vonis 4 tahun lebih berat dari Jaksa KPK terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, atas kasus suap terhadap BPK Jabar.
Sejumlah emak-emak menangis dan berteriak saat mendengar majelis hakim memvonis Ade Yasin empat tahun penjara.
Sebab, putusan hakim yang memvonis Bupati nonaktif Bogor empat tahun penjara telah mengkerdilkan hukum.
Usai vonis dibacakan, emak-emak yang peduli terhadap Ade langsung teriak. "Hakim kempes. Hakim lebih zalim dari jaksa dan ngaco," teriak wanita yang memakai hijab di ruang sidang Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
Bahkan ratusan emak-emak juga menangis dan protes kepada putusan hakim yang dipimpin (Ketua) Hera Kartiningsih. "Hakim ngaco, mereka semua orang-orang dzolim," ungkap emak-emak lainnya.
Vonis kepada Ade Yasin lebih berat ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut yang menuntut tiga tahun penjara.
"Huuuuuu, jahanam, dzolim, mana keadilan," umpat para pendukung Ade Yasin kepada majelis hakim.
Sementara kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengajukan banding setelah majelis hakim memberikan vonis empat tahun penjara atas perkara suap auditor BPK.
"Sudah pasti kita ajukan banding, sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dihukum satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah," ungkapnya usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Ia menganggap, hakim mengesampingkan fakta persidangan, karena sebanyak 39 saksi yang dihadirkan jaksa dan dua saksi ahli memberikan keterangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Yasin Anggap Hakim Persidangan 100 Persen Kesampingkan Fakta Persidangan
"39 saksi dengan dua saksi ahli, sama sekali tidak jadi pertimbangan. Kami kecewa sekali . Mungkin media-media semua sudah pernah menyaksikan persidangan, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan keterlibatan Ibu Ade," kata Dosen Universitas Pakuan itu.
Terlebih, menurutnya selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang dimiliki jaksa untuk membuktikan keterlibatan Ade Yasin. Pasalnya, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor.
"Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana. Penjemputan yang dilakukan kepada terdakwa tertanggal 27 April 2022 dinihari pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Terdakwa Ihsan Ayatullah dalam keterangannya saat sidang mengaku mencatut nama Ade Yasin saat meminta sejumlah uang kepada pejabat perangkat daerah untuk diberikan ke auditor BPK.
Seperti yang diperdengarkan Jaksa melalui rekaman sadapan ketika Ihsan meminta uang kepada Terdakwa Maulana Adam. Saat itu Ihsan meminta kepada Adam agar menggenapkan uang yang semula Rp70 juta menjadi Rp100 juta seolah-olah atas perintah bupati.
"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra (auditor BPK) menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," kata Ihsan saat memberikan keterangan di pengadilan pada Senin, 5 September 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ade Yasin Anggap Hakim Persidangan 100 Persen Kesampingkan Fakta Persidangan
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Hakim Agung Sudrajad Dinyati Resmi Ditahan KPK
-
KPK Resmi Tahan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Suap Urus Perkara di MA
-
Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan!
-
Mahfud MD: Hukum Berat Hakim Agung yang Terlibat Suap Perkara di MA
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Wajah Baru Transportasi Bogor: Angkot Berkurang, Biskita Transpakuan Kian Perkasa
-
Bukan Cuma Sejuk, Ini 5 Rumah Makan Sunda di Bogor yang Bikin Lupa Pulang
-
Lupakan Citra Lama, Hambalang Kini Bangkit Jadi Pusat Ekonomi Baru Lewat Koperasi Merah Putih
-
Bukan Rayuan, Taktik Grooming Licik Jadi Senjata Penjual Kebab di Bogor untuk Menjerat Korbannya
-
Kedok Penjual Kebab di Cibinong Terbongkar, Polisi Ungkap Aksi Bejat Pelaku Cabuli 3 Anak Laki-laki