SuaraBogor.id - Hakim memberikan vonis 4 tahun lebih berat dari Jaksa KPK terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, atas kasus suap terhadap BPK Jabar.
Sejumlah emak-emak menangis dan berteriak saat mendengar majelis hakim memvonis Ade Yasin empat tahun penjara.
Sebab, putusan hakim yang memvonis Bupati nonaktif Bogor empat tahun penjara telah mengkerdilkan hukum.
Usai vonis dibacakan, emak-emak yang peduli terhadap Ade langsung teriak. "Hakim kempes. Hakim lebih zalim dari jaksa dan ngaco," teriak wanita yang memakai hijab di ruang sidang Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Yasin Anggap Hakim Persidangan 100 Persen Kesampingkan Fakta Persidangan
Bahkan ratusan emak-emak juga menangis dan protes kepada putusan hakim yang dipimpin (Ketua) Hera Kartiningsih. "Hakim ngaco, mereka semua orang-orang dzolim," ungkap emak-emak lainnya.
Vonis kepada Ade Yasin lebih berat ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut yang menuntut tiga tahun penjara.
"Huuuuuu, jahanam, dzolim, mana keadilan," umpat para pendukung Ade Yasin kepada majelis hakim.
Sementara kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengajukan banding setelah majelis hakim memberikan vonis empat tahun penjara atas perkara suap auditor BPK.
"Sudah pasti kita ajukan banding, sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dihukum satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah," ungkapnya usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Ia menganggap, hakim mengesampingkan fakta persidangan, karena sebanyak 39 saksi yang dihadirkan jaksa dan dua saksi ahli memberikan keterangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.
Baca Juga: Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Hakim Agung Sudrajad Dinyati Resmi Ditahan KPK
"39 saksi dengan dua saksi ahli, sama sekali tidak jadi pertimbangan. Kami kecewa sekali . Mungkin media-media semua sudah pernah menyaksikan persidangan, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan keterlibatan Ibu Ade," kata Dosen Universitas Pakuan itu.
Berita Terkait
-
Masih Ngehost Acara Dangdut, Sikap Irfan Hakim Saat Diledek Artis Hijrah Tuai Kritikan
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
-
Ngikan di Bawah Baba Rafi: Hendy Setiono Bicara soal Perbedaan Visi dengan Okin
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB